Presiden Prabowo Saksikan Babak Baru Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKAL PINANG, METROTIMORNEWS.ID —Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil kegiatan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Penyerahan ini menjadi momentum besar dalam upaya pemerintah memulihkan kerugian negara dan menata kembali tata kelola pertambangan nasional. Aset rampasan yang diserahkan terdiri atas 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, aluminium lebih dari 18 ton, 29 ton logam timah Rfe, 53 kendaraan, 195 alat pertambangan, 6 smelter, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 1 unit mess karyawan, serta uang tunai yang telah disetor ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, disertai berbagai mata uang asing seperti dolar AS, yen, dolar Singapura, euro, won, dan dolar Australia.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang menurutnya jauh lebih besar.

“Negara harus hadir dengan tegas. Kita tidak boleh biarkan kekayaan alam dikuasai secara liar dan merugikan rakyat. Semua ini harus kembali untuk kemakmuran bangsa,”ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas dan penuh tanggung jawab.

Acara penyerahan tersebut menjadi simbol nyata dari keberanian pemerintah menegakkan hukum di sektor strategis. Dari Pangkal Pinang, pesan moral itu menggemakan satu tekad: menyelamatkan sumber daya bangsa demi keadilan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

(*)

 

Berita Terkait

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang
Aksi Demo FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan di Lembata
40 Ekor Bibit Sapi Bali Dikabarkan Mati Saat Tiba di Sentra Wulo Kolo
DPRD Flores Timur Pending Program Sereh Merah, Big Push Peternakan Dapat Tambahan Anggaran
Cegah Peredaran Pil Koplo, Satresnarkoba Sumba Timur Sidak Pasar Melolo

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:13

Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Selasa, 29 September 2026 - 16:34

Aksi Demo FOKAL Suarakan Delapan Tuntutan di Lembata

Selasa, 29 September 2026 - 16:30

40 Ekor Bibit Sapi Bali Dikabarkan Mati Saat Tiba di Sentra Wulo Kolo

Minggu, 27 September 2026 - 21:50

DPRD Flores Timur Pending Program Sereh Merah, Big Push Peternakan Dapat Tambahan Anggaran

Jumat, 25 September 2026 - 12:29

Cegah Peredaran Pil Koplo, Satresnarkoba Sumba Timur Sidak Pasar Melolo

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35