PANGKAL PINANG, METROTIMORNEWS.ID —Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil kegiatan tambang ilegal kepada PT Timah Tbk., di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan ini menjadi momentum besar dalam upaya pemerintah memulihkan kerugian negara dan menata kembali tata kelola pertambangan nasional. Aset rampasan yang diserahkan terdiri atas 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, aluminium lebih dari 18 ton, 29 ton logam timah Rfe, 53 kendaraan, 195 alat pertambangan, 6 smelter, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 1 unit mess karyawan, serta uang tunai yang telah disetor ke kas negara mencapai Rp202,7 miliar, disertai berbagai mata uang asing seperti dolar AS, yen, dolar Singapura, euro, won, dan dolar Australia.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang menurutnya jauh lebih besar.
“Negara harus hadir dengan tegas. Kita tidak boleh biarkan kekayaan alam dikuasai secara liar dan merugikan rakyat. Semua ini harus kembali untuk kemakmuran bangsa,”ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas dan penuh tanggung jawab.
Acara penyerahan tersebut menjadi simbol nyata dari keberanian pemerintah menegakkan hukum di sektor strategis. Dari Pangkal Pinang, pesan moral itu menggemakan satu tekad: menyelamatkan sumber daya bangsa demi keadilan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
(*)







