Rp103 Miliar untuk Podcast? DPR Mengkritik, Menteri Koperasi Membantah: Publik Menunggu Transparansi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CATATAN REDAKSI

METRO TIMORNEWS.ID — Polemik anggaran Rp103 miliar di Kementerian Koperasi menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Sorotan bermula ketika anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan adanya alokasi sekitar Rp103 miliar yang dikaitkan dengan podcast, video dan konten sejenis dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.

Mufti mempertanyakan urgensi anggaran tersebut, terlebih Kementerian Koperasi pada saat yang sama mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp4,53 triliun untuk tahun 2027.

Menurut sorotan DPR, anggaran sebesar itu untuk produksi konten perlu dipertanyakan manfaat dan efektivitasnya. Kritik tersebut muncul karena pemerintah sedang menjalankan efisiensi anggaran, sementara masyarakat dinilai lebih membutuhkan program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan dan penguatan koperasi.

Mufti bahkan mempertanyakan mengapa kementerian harus mengalokasikan dana besar untuk podcast dan video ketika penyebaran informasi melalui media sosial dapat dilakukan dengan biaya yang jauh lebih rendah.

Namun, persoalan tersebut kemudian mendapatkan penjelasan dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Menteri Koperasi: Bukan Anggaran Khusus Podcast

Ferry membantah anggapan bahwa Rp103 miliar tersebut merupakan anggaran yang secara khusus digunakan untuk membuat podcast.

Menurut penjelasan Ferry, angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi secara keseluruhan.

Komunikasi publik, kata Ferry, bukan hanya podcast. Di dalamnya terdapat berbagai kebutuhan seperti fungsi hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur dan berbagai dukungan lain dalam pelaksanaan tugas kementerian.

Dengan kata lain, podcast hanyalah salah satu kanal komunikasi, bukan keseluruhan penggunaan anggaran Rp103 miliar.

Ferry juga menjelaskan bahwa komunikasi publik diperlukan untuk menyampaikan program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat dan gerakan koperasi di seluruh Indonesia, termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penjelasan tersebut diberitakan ANTARA pada 2 September 2026. (ANTARA News)

Di sinilah Publik Perlu Mendudukkan Persoalan

Redaksi MetroTimorNews.id melihat persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada pertentangan antara “DPR mengkritik” dan “Menteri membantah.”

Keduanya memiliki dasar pertanyaan yang patut diperhatikan.

DPR memiliki hak konstitusional untuk mempertanyakan penggunaan anggaran negara, terlebih ketika terdapat pengajuan tambahan anggaran hingga triliunan rupiah.

Di sisi lain, Menteri Koperasi juga memiliki hak untuk menjelaskan bahwa angka Rp103 miliar tersebut bukan semata-mata biaya podcast, tetapi mencakup kebutuhan komunikasi publik kementerian secara luas.

Jadi, persoalannya bukan apakah pemerintah boleh membuat podcast atau tidak.

Pemerintah tentu boleh menggunakan podcast sebagai sarana komunikasi publik.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Berapa sebenarnya biaya untuk podcast?

Berapa untuk video?

Berapa untuk dokumentasi?

Berapa untuk publikasi?

Berapa untuk teknologi informasi dan infrastruktur?

Dan yang paling penting:

Apa hasil yang diperoleh masyarakat dari seluruh anggaran tersebut?

Jangan Sampai Publik Salah Memahami Angka

Redaksi juga menilai penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Angka yang diberitakan adalah Rp103 miliar, bukan Rp103 triliun.

Kesalahan menyebut satuan anggaran dapat membuat persepsi publik menjadi sangat berbeda.

Karena itu, pemerintah perlu membuka rincian anggaran secara transparan sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan potongan informasi dari pemberitaan maupun media sosial.

Apalagi dalam rapat yang sama, Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk memperkuat program perkoperasian.

Menurut pemberitaan ANTARA, usulan tambahan tersebut terdiri atas sekitar Rp541 miliar untuk penguatan dukungan operasional dan Rp3,99 triliun untuk penguatan program teknis, termasuk pengembangan SDM, pendidikan, pembinaan, pendampingan dan pengawasan koperasi. (ANTARA News)

DPR Kritik, Menteri Menjelaskan, Publik Menilai

Pada akhirnya, kritik DPR dan penjelasan Menteri Koperasi sebenarnya dapat ditempatkan dalam satu kepentingan yang sama: memastikan uang rakyat digunakan secara tepat sasaran.

DPR berkewajiban melakukan pengawasan.

Kementerian berkewajiban memberikan penjelasan.

Sementara masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan.

Karena itu, polemik Rp103 miliar sebaiknya tidak diarahkan menjadi sekadar perang opini.

Buka dokumennya. Jelaskan rinciannya. Tunjukkan hasilnya.

Jika memang Rp103 miliar merupakan anggaran komunikasi publik secara keseluruhan dan bukan khusus podcast, maka rincian penggunaannya perlu diperlihatkan secara terbuka.

Sebaliknya, jika terdapat bagian tertentu yang memang dialokasikan untuk podcast dan produksi video, publik juga berhak mengetahui berapa nilainya dan apa indikator keberhasilannya.

CATATAN REDAKSI

Uang negara bukan uang kementerian.

Uang negara adalah uang rakyat.

Karena itu, setiap anggaran, baik Rp103 juta, Rp103 miliar maupun Rp4,53 triliun, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi, efektivitas dan manfaat yang terukur.

DPR sudah bertanya. Menteri sudah menjelaskan. Kini publik menunggu rincian datanya.

Bukan sekadar siapa yang benar.

Tetapi seberapa besar manfaat uang rakyat itu kembali kepada rakyat.

MetroTimorNews.id — Garda Terdepan

Sumber pemberitaan:

  • ANTARA News, “Menkop: Anggaran Rp103 miliar untuk komunikasi publik, bukan podcast”, 2 September 2026. (ANTARA News)
  • Warta Ekonomi, “Rp103 Miliar untuk Podcast, DPR Pertanyakan Prioritas Kemenkop di Tengah Usulan Tambahan Triliunan”, 1 September 2026. (Warta Ekonomi)
  • Kompas.com, melalui pemberitaan/video tentang kritik Komisi VI DPR terhadap dana podcast Rp103 miliar. (KG Now)
  • Liputan6.com, “Menkop Buka Suara soal Isu Anggaran Podcast Rp103 Miliar”, 2 September 2026. (Liputan6.com)

 

Berita Terkait

JANGAN SAMPAI JADI GENERASI GAPTEK BUDAYA DI ERA DIGITAL
Kontrak Pengadaan 700 Sapi Bali di Flores Timur Berpotensi Bermasalah, Pengacara Soroti Risiko Pemutusan Sepihak
Teror Menggila, Kenapa OPM Tak Dijuluki Teroris, Tapi Malah KKB?
Desil Berubah, Bansos Terancam Hilang? Begini Cara Warga Memperbaiki Data DTSEN
Pendidikan Sejarah, Kurikulum dan Pembentukan Watak Siswa di Tengah Perubahan Zaman
Ketika Desil Diubah, Kemiskinan Seolah Ikut Menurun
HUT ke-81 RI di Monas: Di Balik Kemeriahan, Ada Doa untuk Warga NTT
INDONESIA BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:20

JANGAN SAMPAI JADI GENERASI GAPTEK BUDAYA DI ERA DIGITAL

Jumat, 18 September 2026 - 11:11

Kontrak Pengadaan 700 Sapi Bali di Flores Timur Berpotensi Bermasalah, Pengacara Soroti Risiko Pemutusan Sepihak

Minggu, 13 September 2026 - 07:00

Teror Menggila, Kenapa OPM Tak Dijuluki Teroris, Tapi Malah KKB?

Minggu, 6 September 2026 - 10:21

Desil Berubah, Bansos Terancam Hilang? Begini Cara Warga Memperbaiki Data DTSEN

Rabu, 2 September 2026 - 20:42

Pendidikan Sejarah, Kurikulum dan Pembentukan Watak Siswa di Tengah Perubahan Zaman

Rabu, 2 September 2026 - 20:25

Rp103 Miliar untuk Podcast? DPR Mengkritik, Menteri Koperasi Membantah: Publik Menunggu Transparansi

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:43

Ketika Desil Diubah, Kemiskinan Seolah Ikut Menurun

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:28

HUT ke-81 RI di Monas: Di Balik Kemeriahan, Ada Doa untuk Warga NTT

Berita Terbaru