LEMBATA, METROTIMORNEWS.ID–
Kasus korupsi yang terus menyeret sejumlah pejabat publik dan mengguncang tanah air menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melaksanakan Kampanye Edukatif Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Nubatukan, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Kejari Lembata yang bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada generasi muda sejak dini.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., menyampaikan materi dengan tajuk “Kampanye Anti Korupsi Untuk Menanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini.”
Dalam pemaparannya, Raden Arie menjelaskan bahwa kampanye ini tidak hanya membahas pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, tetapi juga strategi pencegahan yang dapat diterapkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan nilai-nilai dasar anti korupsi seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, dan berani.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas dan menjauhi perilaku koruptif,” ujar Raden Arie.
Selain penyuluhan, Tim Intelijen Kejari Lembata juga membagikan souvenir dan stiker bertema Anti Korupsi kepada para siswa dan tenaga pendidik sebagai bentuk dukungan kampanye edukatif ini.
Raden Arie berharap, kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar mengenai pentingnya menolak segala bentuk penyimpangan dan menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.“Kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lembata menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi dengan melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan membangun bangsa yang bersih dan berintegritas.
(*RS)








