Prosedur dan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini adalah rangkuman resmi mengenai prosedur pencairan TPG untuk triwulan III (TW‑3) tahun 2025, yang perlu diketahui oleh seluruh guru penerima tunjangan (ASN maupun non‑ASN):

1. Jadwal Pencairan

  • Pencairan TW‑3 ditargetkan mulai Oktober 2025 untuk sebagian besar wilayah. (Antara News)
  • Sistem bertahap, misalnya: Tahap 1 (1–11 Okt), Tahap 2 (13–18 Okt), Tahap 3 (20–25 Okt), Tahap 4 (27–31 Okt). (Pemerintah Desa Bungko)
  • Beberapa daerah telah melapor bahwa pencairan telah berlangsung per akhir Oktober 2025. (Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur)

2. Persyaratan Utama Agar Pencairan Bisa Dilaksanakan

Guru harus memastikan beberapa ketentuan terpenuhi untuk menerima TPG triwulan III:

  • Telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang sah. (Pemerintah Desa Bungko)
  • Data guru telah tercatat dan tervalidasi pada sistem Info GTK, khususnya status aktif, jam mengajar minimum (biasanya ≥ 24 JP per minggu) dan linieritas mata pelajaran. (Lintasedukasi.com)
  • Rekening bank pribadi guru aktif dan sesuai data yang tercatat, karena sejak 2025 penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening guru tanpa melalui Pemda. (Antara News)

3. Mekanisme Penyaluran

  • Setelah data valid dan SKTP diterbitkan, maka dana akan ditransfer melalui sistem yang telah diperbarui: dari pusat langsung ke rekening guru, menghindari perantara yang sebelumnya memperlambat pencairan. (Berkas DPR)
  • Tahapan umum:
    1. Input/pembaruan data di Dapodik dan Info GTK. (Pemerintah Desa Bungko)
    2. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan/instansi terkait dan sistem pusat. (Lintasedukasi.com)
    3. Penerbitan SKTP. (Radar Bogor)
    4. Transfer dana ke rekening guru. (Antara News)

4. Catatan Penting & Tips untuk Guru

  • Karena penyaluran bersifat bertahap dan daerah‑tergantung, ada kemungkinan guru di beberapa wilayah menerima lebih cepat atau lebih lambat. (Radar Bogor)
  • Jika data di Info GTK masih menunjukkan kode merah atau belum valid, pencairan bisa tertunda. Guru sebaiknya segera memperbaiki data. (Melintas Edukasi)
  • Meskipun pencairan TW‑3 dimulai Oktober, ada pula informasi bahwa beberapa daerah menargetkan akhir September. Pastikan memantau pengumuman dari instansi terkait. (Pemerintah Desa Bungko)

5. Dampak & Latar Belakang

  • Kebijakan pencairan langsung ke rekening guru di tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan mengurangi kendala administratif. (Berkas DPR)
  • Dengan mekanisme baru ini, guru yang memenuhi syarat dapat lebih cepat mendapatkan tunjangan mereka tanpa penundaan yang signifikan.

 

Berita Terkait

Konsolidasi Muscab PAN Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen Kobarkan Semangat Kader Merakyatkan PAN
35 Mahasiswa IAKN Kupang Gelar PKM di GMIT Elim Besnake, Hadirkan Edukasi Iman dan Kreativitas bagi Jemaat
Semangat Belajar di Tengah Keterbatasan, PAUD Damsyik Teti Terus Mendidik Generasi Desa Oeleu
Memulai Tugas Baru di Tanah Marapu, Iptu Parwata Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Sah Dilantik, Iptu Parwata Nahkodai Satresnarkoba Polres Sumba Timur
GMIT Menggelama Juara I Lomba Paduan Suara Gerejawi HUT ke-66 GMIT Imanuel Nemberala
Videotron Milik Pemda Flores Timur Kembali Off, Kominfo Sebut Terkendala Anggaran Listrik
Semarak Hari Lahir Pancasila, IAKN Kupang Gelar Beragam Lomba Bertema “Beta Cinta Pancasila, Beta Cinta IAKN Kupang”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:42

Konsolidasi Muscab PAN Flores Timur, Rofinus Baga Kabelen Kobarkan Semangat Kader Merakyatkan PAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:42

35 Mahasiswa IAKN Kupang Gelar PKM di GMIT Elim Besnake, Hadirkan Edukasi Iman dan Kreativitas bagi Jemaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00

Semangat Belajar di Tengah Keterbatasan, PAUD Damsyik Teti Terus Mendidik Generasi Desa Oeleu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:14

Memulai Tugas Baru di Tanah Marapu, Iptu Parwata Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:34

Sah Dilantik, Iptu Parwata Nahkodai Satresnarkoba Polres Sumba Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:53

Videotron Milik Pemda Flores Timur Kembali Off, Kominfo Sebut Terkendala Anggaran Listrik

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30

Semarak Hari Lahir Pancasila, IAKN Kupang Gelar Beragam Lomba Bertema “Beta Cinta Pancasila, Beta Cinta IAKN Kupang”

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11

SMA Katolik FQI Kefamenanu Gelar SAS Berbasis Android, Dorong Siswa Melek Teknologi

Berita Terbaru