Prosedur dan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini adalah rangkuman resmi mengenai prosedur pencairan TPG untuk triwulan III (TW‑3) tahun 2025, yang perlu diketahui oleh seluruh guru penerima tunjangan (ASN maupun non‑ASN):

1. Jadwal Pencairan

  • Pencairan TW‑3 ditargetkan mulai Oktober 2025 untuk sebagian besar wilayah. (Antara News)
  • Sistem bertahap, misalnya: Tahap 1 (1–11 Okt), Tahap 2 (13–18 Okt), Tahap 3 (20–25 Okt), Tahap 4 (27–31 Okt). (Pemerintah Desa Bungko)
  • Beberapa daerah telah melapor bahwa pencairan telah berlangsung per akhir Oktober 2025. (Kaltim Post – Berita Kalimantan Timur)

2. Persyaratan Utama Agar Pencairan Bisa Dilaksanakan

Guru harus memastikan beberapa ketentuan terpenuhi untuk menerima TPG triwulan III:

  • Telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang sah. (Pemerintah Desa Bungko)
  • Data guru telah tercatat dan tervalidasi pada sistem Info GTK, khususnya status aktif, jam mengajar minimum (biasanya ≥ 24 JP per minggu) dan linieritas mata pelajaran. (Lintasedukasi.com)
  • Rekening bank pribadi guru aktif dan sesuai data yang tercatat, karena sejak 2025 penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening guru tanpa melalui Pemda. (Antara News)

3. Mekanisme Penyaluran

  • Setelah data valid dan SKTP diterbitkan, maka dana akan ditransfer melalui sistem yang telah diperbarui: dari pusat langsung ke rekening guru, menghindari perantara yang sebelumnya memperlambat pencairan. (Berkas DPR)
  • Tahapan umum:
    1. Input/pembaruan data di Dapodik dan Info GTK. (Pemerintah Desa Bungko)
    2. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan/instansi terkait dan sistem pusat. (Lintasedukasi.com)
    3. Penerbitan SKTP. (Radar Bogor)
    4. Transfer dana ke rekening guru. (Antara News)

4. Catatan Penting & Tips untuk Guru

  • Karena penyaluran bersifat bertahap dan daerah‑tergantung, ada kemungkinan guru di beberapa wilayah menerima lebih cepat atau lebih lambat. (Radar Bogor)
  • Jika data di Info GTK masih menunjukkan kode merah atau belum valid, pencairan bisa tertunda. Guru sebaiknya segera memperbaiki data. (Melintas Edukasi)
  • Meskipun pencairan TW‑3 dimulai Oktober, ada pula informasi bahwa beberapa daerah menargetkan akhir September. Pastikan memantau pengumuman dari instansi terkait. (Pemerintah Desa Bungko)

5. Dampak & Latar Belakang

  • Kebijakan pencairan langsung ke rekening guru di tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan mengurangi kendala administratif. (Berkas DPR)
  • Dengan mekanisme baru ini, guru yang memenuhi syarat dapat lebih cepat mendapatkan tunjangan mereka tanpa penundaan yang signifikan.

 

Berita Terkait

Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta
Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara
Fr. Athanasius: Di Usia ke-20,FQI Kefamenanu Komitmen Cetak Generasi Beriman dan Berkarakter
YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional
Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Pimpinan IAKN Kupang Teguhkan Komitmen Merawat Kerukunan Bangsa
Peletakan Batu Pertama Warnai HUT ke-79 GMIT Imanuel Kuatnana, Tonggak Baru Pelayanan dan Iman Jemaat
Sat Resnarkoba Perketat Pengawasan di Pelabuhan Waingapu
PLH SEKDA NTT: “JANGAN LUPAKAN ALMAMATER” – HUT SDK YASWARI 3 NIKI-NIKI JADI TELADAN SEKOLAH LAIN

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:49

Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36

Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:33

Fr. Athanasius: Di Usia ke-20,FQI Kefamenanu Komitmen Cetak Generasi Beriman dan Berkarakter

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:18

YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:50

Peletakan Batu Pertama Warnai HUT ke-79 GMIT Imanuel Kuatnana, Tonggak Baru Pelayanan dan Iman Jemaat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:04

Sat Resnarkoba Perketat Pengawasan di Pelabuhan Waingapu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:36

PLH SEKDA NTT: “JANGAN LUPAKAN ALMAMATER” – HUT SDK YASWARI 3 NIKI-NIKI JADI TELADAN SEKOLAH LAIN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11

Tolak RALB Sepihak, Manajemen Kopdit Swasti Sari Tegaskan Agenda 1 Agustus 2026 Tidak Sah dan Bertentangan dengan AD/ART

Berita Terbaru