Flores Timur, Metrotimornews.id –
Upaya memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah kembali digaungkan oleh para kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Kamis, 6 November 2025, pukul 09.35 WITA, bertempat di Aula Hotel Asa-Weri, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah se-NTT dalam rangka Seminar Keadilan Fiskal Nasional bertema “Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional.”
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, S.E.
Para Peserta dan Narasumber
Rakor dan seminar dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah dari berbagai kabupaten di NTT, antara lain Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, MPH, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, SP, dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, S.H.
Turut hadir pula para wakil bupati dari Kabupaten Kupang, Sumba Tengah, TTS, dan Sumba Timur, serta pejabat tinggi daerah seperti Sekda Flotim Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan perwakilan Ombudsman RI.
Sementara itu, narasumber yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting di antaranya:
- Purwanto, Direktur Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan;
- Ika Retna Wulandari, ST, M.Sc, Direktur Pembangunan Indonesia Timur, Bappenas;
- Herman N. Suparman, S.Fil., M.Si, Direktur Eksekutif KPPOD;
- Drs. Paskalis Bailon Meja, Kepala Subdirektorat Wilayah III Ditjen OTDA, Kemendagri;
- dan Bursah Zarnubi, S.E, Ketua Umum APKASI.
Bupati Flotim: Keadilan Fiskal adalah Cermin Ideologi Bangsa
Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen menekankan bahwa kebijakan fiskal nasional sejatinya merupakan cermin ideologi bangsa yang harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, kegotongroyongan, dan kesatuan nasional.“Kita hadir bukan untuk meratapi kekurangan daerah miskin sumber daya seperti NTT, melainkan sebagai subjek yang sadar akan hak-hak daerah dalam bingkai NKRI. Kekurangan kita adalah fakta tentang Indonesia, tetapi keadilan sosial dan semangat berbagi juga harus menjadi fakta yang nyata,” tegas Doni Dihen.
Ia mengungkapkan bahwa data dari 22 kabupaten/kota di NTT dan 28 daerah berkapasitas fiskal tinggi di Indonesia menunjukkan ketimpangan distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) yang justru relatif sama besar, tanpa memperhatikan kesenjangan fiskal yang nyata di daerah.“Ini fakta miris yang mencederai semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Doni menyoroti hilangnya makna ideologis dari kebijakan fiskal sejak perubahan regulasi Dana Perimbangan menjadi Transfer ke Daerah (TKD).
Ia juga menyebut angka 18,5% TKD sebagai simbol hilangnya kepercayaan pusat terhadap daerah.“Perjuangan ini dimulai dari minoritas kreatif (creative minority). Kami berharap seluruh kepala daerah di NTT tetap konsisten memperjuangkan prinsip keadilan fiskal demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Bursah Zarnubi: Revitalisasi Desentralisasi dan Keadilan Antardaerah
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, S.E., menyoroti kemunduran dalam praktik desentralisasi dan otonomi daerah setelah terbitnya sejumlah regulasi yang menarik kewenangan daerah ke pusat.“Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, banyak kewenangan daerah seperti perizinan pertambangan ditarik ke pusat. Daerah kini hampir tak punya ruang untuk mengatur diri sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, bangsa Indonesia harus kembali pada tujuan awal kemerdekaan — yakni mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk bagi daerah tertinggal. Ia menegaskan bahwa pembangunan dan kebijakan fiskal harus berpihak kepada desa dan sektor agraris sebagai fondasi ekonomi nasional.
Bursah juga menyinggung tantangan sosial-ekonomi akibat ketimpangan struktural, termasuk alih fungsi lahan, menurunnya nilai pertanian, dan keterbelakangan pendidikan.“Kini banyak petani menjadi buruh di tanahnya sendiri. Kalau situasi ini dibiarkan, bangsa ini akan kehilangan ruh keadilannya. Demokrasi harus adil, ekonomi harus adil, dan politik pun harus adil,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi pendidikan dasar untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah, khususnya di NTT.“Anak-anak kita harus dibiasakan membaca dan belajar lebih lama. Literasi adalah kunci kemajuan,” imbuhnya.
Tujuan Rakor dan Harapan Bersama
Rapat koordinasi dan seminar ini bertujuan untuk:
- Mendorong reformasi fiskal nasional yang lebih adil dan efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah;
- Mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan optimalisasi potensi penerimaan negara serta alokasi anggaran yang berpihak kepada daerah berkapasitas fiskal rendah.
Bupati Flores Timur berharap, hasil pertemuan ini dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah pusat dalam meninjau kembali kebijakan fiskal yang adil dan proporsional.“Kebijakan fiskal nasional harus memancarkan semangat ideologis bangsa, bukan hanya hitung-hitungan ekonomi,” ujarnya menutup sambutan.
Tindak Lanjut
Kegiatan ditutup pada pukul 18.30 WITA dengan pembacaan dan penandatanganan Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, sebagai bentuk komitmen bersama pimpinan daerah se-NTT untuk memperjuangkan keseimbangan fiskal di Indonesia.
Rapat lanjutan direncanakan akan digelar di Kupang, guna memperkuat langkah-langkah advokasi ke pemerintah pusat melalui APKASI dan lembaga-lembaga terkait.
Acara berlangsung aman dan tertib, disertai semangat kebersamaan dan tekad kuat dari seluruh peserta untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi masyarakat NTT dan Indonesia Timur pada umumnya.
Reporter: Tim Redaksi Metrotimornews.id
Editor: (DEPO)
Lokasi: Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur








