Mengenal Lebih Dekat Propam Polres Rote Ndao

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID– Sejak resmi dilantik pada 3 November 2025 lalu, Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., langsung menunjukkan gebrakan nyata dengan meluncurkan berbagai inovasi dalam pelayanan dan pengawasan internal kepolisian.

Salah satu langkah awalnya adalah dengan meluncurkan akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, serta layanan WhatsApp di nomor 0851-2299-3773 dengan satu nama terpadu, yakni “Propam RN”.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui kanal digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kegiatan, pengawasan, serta berbagai bentuk layanan yang berkaitan dengan penegakan disiplin anggota Polri.

Selain itu, Propam Polri juga telah meluncurkan sistem aduan online yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp menggunakan barcode khusus. Sistem ini dirancang agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri secara cepat, efisien, dan aman.

Adapun cara melakukan pengaduan sangat sederhana, yaitu:

  1. Buka aplikasi WhatsApp,
  2. Scan barcode aduan Propam Polri,
  3. Isi formulir aduan dengan lengkap dan jelas,
  4. Kirim aduan Anda.

Iptu Gede Putu Parwata menjelaskan bahwa peluncuran media sosial dan sosialisasi sistem aduan berbasis barcode ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Peluncuran medsos khusus Propam Polres Rote Ndao serta sosialisasi Barcode Aduan Propam Polri bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang anggota Polri serta meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Aduan yang disampaikan akan diproses dengan serius, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Iptu Parwata.

Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan Propam Polres Rote Ndao dapat semakin terbuka, responsif, dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.

(*tim)

Berita Terkait

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung
Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:33

DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:32

Safari Flotim, Ahmad Yohan Salurkan Bantuan Rp3,41 Miliar

Berita Terbaru