Mengenal Lebih Dekat Propam Polres Rote Ndao

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID– Sejak resmi dilantik pada 3 November 2025 lalu, Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., langsung menunjukkan gebrakan nyata dengan meluncurkan berbagai inovasi dalam pelayanan dan pengawasan internal kepolisian.

Salah satu langkah awalnya adalah dengan meluncurkan akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, serta layanan WhatsApp di nomor 0851-2299-3773 dengan satu nama terpadu, yakni “Propam RN”.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui kanal digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kegiatan, pengawasan, serta berbagai bentuk layanan yang berkaitan dengan penegakan disiplin anggota Polri.

Selain itu, Propam Polri juga telah meluncurkan sistem aduan online yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp menggunakan barcode khusus. Sistem ini dirancang agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri secara cepat, efisien, dan aman.

Adapun cara melakukan pengaduan sangat sederhana, yaitu:

  1. Buka aplikasi WhatsApp,
  2. Scan barcode aduan Propam Polri,
  3. Isi formulir aduan dengan lengkap dan jelas,
  4. Kirim aduan Anda.

Iptu Gede Putu Parwata menjelaskan bahwa peluncuran media sosial dan sosialisasi sistem aduan berbasis barcode ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Peluncuran medsos khusus Propam Polres Rote Ndao serta sosialisasi Barcode Aduan Propam Polri bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang anggota Polri serta meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Aduan yang disampaikan akan diproses dengan serius, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Iptu Parwata.

Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan Propam Polres Rote Ndao dapat semakin terbuka, responsif, dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.

(*tim)

Berita Terkait

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA
FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak
Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung
Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS
Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote
Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:38

FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10

Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33

Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Berita Terbaru