ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID– Sejak resmi dilantik pada 3 November 2025 lalu, Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., langsung menunjukkan gebrakan nyata dengan meluncurkan berbagai inovasi dalam pelayanan dan pengawasan internal kepolisian.
Salah satu langkah awalnya adalah dengan meluncurkan akun media sosial resmi Propam Polres Rote Ndao di berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, YouTube, serta layanan WhatsApp di nomor 0851-2299-3773 dengan satu nama terpadu, yakni “Propam RN”.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui kanal digital tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kegiatan, pengawasan, serta berbagai bentuk layanan yang berkaitan dengan penegakan disiplin anggota Polri.
Selain itu, Propam Polri juga telah meluncurkan sistem aduan online yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp menggunakan barcode khusus. Sistem ini dirancang agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri secara cepat, efisien, dan aman.
Adapun cara melakukan pengaduan sangat sederhana, yaitu:
- Buka aplikasi WhatsApp,
- Scan barcode aduan Propam Polri,
- Isi formulir aduan dengan lengkap dan jelas,
- Kirim aduan Anda.
Iptu Gede Putu Parwata menjelaskan bahwa peluncuran media sosial dan sosialisasi sistem aduan berbasis barcode ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Peluncuran medsos khusus Propam Polres Rote Ndao serta sosialisasi Barcode Aduan Propam Polri bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang anggota Polri serta meningkatkan kedisiplinan anggota dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Aduan yang disampaikan akan diproses dengan serius, dan kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Iptu Parwata.
Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan Propam Polres Rote Ndao dapat semakin terbuka, responsif, dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.
(*tim)








