Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Propam Polri, khususnya Propam Polres Rote Ndao, terus berbenah sebagai garda terdepan dalam menjaga citra dan integritas Kepolisian Republik Indonesia. Langkah-langkah inovatif terus dilakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran menjadi anggota Polri yang profesional dan berintegritas tinggi.
Pada Selasa pagi, 11 November 2025, Propam Polres Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Kasipropam Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., melaksanakan kegiatan pembagian brosur berisi barcode aduan masyarakat. Brosur tersebut dibagikan kepada para pengendara di jalan raya, guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.“Kami membagikan brosur berisi informasi tentang cara melaporkan aduan melalui scan barcode untuk mengakses aplikasi WhatsApp Aduan Propam Polri. Tujuannya agar masyarakat bisa melapor dengan mudah, cepat, dan aman. Kerahasiaan pelapor tentu kami jamin sepenuhnya,” tegas Iptu Parwata.
Melalui inovasi barcode aduan ini, Propam Polres Rote Ndao berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga integritas lembaga kepolisian.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Propam Polres Rote Ndao untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan kepolisian, sejalan dengan motto mereka, “Membiasakan yang Benar.”“Kami ingin meningkatkan transparansi, integritas, dan akuntabilitas institusi agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat. Jadi, jangan ragu — scan barcode-nya sekarang dan laporkan aduan Anda. Stop jadi polisi nakal!” tutup Iptu Parwata penuh semangat.
(**)







