Videotron Milik Pemda Flores Timur Kembali Off, Kominfo Sebut Terkendala Anggaran Listrik

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, METROTIMORNEWS.ID – Videotron milik Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang berlokasi di sudut halaman Kantor DPRD Flores Timur kembali tidak beroperasi. Fasilitas yang merupakan salah satu hasil program 100 hari kerja Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran itu dilaporkan kembali off di tengah masa pemeliharaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keberlanjutan operasional videotron yang sebelumnya beberapa kali digunakan untuk menayangkan informasi dan layanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Flores Timur, Silvester Suban Toa Kabelen, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026), menjelaskan bahwa kendala utama yang menyebabkan videotron tidak beroperasi saat ini adalah keterbatasan anggaran untuk pembelian token listrik.

“Maaf, saya sedang berada di luar kantor. Silakan temui Pak Sekdis untuk mendapatkan penjelasan tentang kondisi videotron saat ini. Kondisi off saat ini lebih pada kendala ketersediaan anggaran untuk token listrik,” tulisnya.

Penjelasan tersebut kemudian dibenarkan Sekretaris Dinas Kominfo Flores Timur, Petrus Robby Tulus, saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Robby, alokasi anggaran listrik yang tersedia pada Dinas Kominfo Flores Timur tahun anggaran 2026 sangat terbatas. Total anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp9 juta lebih untuk memenuhi kebutuhan listrik kantor dan Radio Pemerintah Daerah (RPD).

“Pada saat penyusunan anggaran tahun 2026, kebutuhan operasional videotron belum dimasukkan dalam perencanaan. Namun beberapa kali kami tetap membeli token listrik untuk kebutuhan uji coba pengoperasian videotron setelah pulsa listrik bawaan dari pemasangan meteran oleh penyedia habis,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa konsumsi listrik videotron tergolong tinggi. Sementara itu, anggaran listrik yang tersedia tidak memperhitungkan kebutuhan tambahan untuk mengoperasikan fasilitas tersebut secara berkelanjutan.

Akibatnya, Dinas Kominfo harus melakukan evaluasi internal dan menerapkan skala prioritas penggunaan anggaran yang tersisa.

“Mau tidak mau, dengan sisa anggaran ini kami harus menggunakan skala prioritas. Pilihannya sederhana, apakah videotron beroperasi sementara kantor dan radio padam, ataukah kantor dan radio tetap berjalan sementara videotron dimatikan,” ungkap Robby.

Ia bahkan memperkirakan sisa anggaran listrik yang tersedia saat ini hanya mampu menopang kebutuhan operasional kantor dan radio hingga sekitar Juli 2026 mendatang.

Diketahui, pengadaan videotron tersebut dilakukan bersamaan dengan pengadaan perangkat sound system menjelang perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua fasilitas itu mencapai Rp1,35 miliar.

Sejak selesai dipasang pada Januari 2026, videotron tersebut beberapa kali digunakan untuk menayangkan informasi publik. Namun dalam masa pemeliharaan yang masih berlangsung, perangkat itu juga beberapa kali terlihat tidak beroperasi dalam jangka waktu cukup lama, termasuk kondisi yang terjadi saat ini.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik, mengingat videotron diharapkan menjadi salah satu sarana penyebarluasan informasi pemerintah kepada masyarakat Flores Timur secara cepat dan modern.

(RS)

Berita Terkait

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Berita Terbaru