LARANTUKA, METRO TIMORNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) terus memperkuat akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Hal itu ditandai dengan launching layanan keimigrasian di Flores Timur yang diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus meringankan biaya masyarakat yang hendak bepergian atau bekerja ke luar negeri.

Bupati Flores Timur, Anton Doni, dalam sambutannya mengatakan, kehadiran layanan keimigrasian tersebut merupakan bentuk kemudahan nyata bagi masyarakat Flores Timur.
Menurutnya, warga yang hendak merantau ke luar negeri tidak lagi harus menghadapi jalur birokrasi yang rumit maupun mengeluarkan biaya besar untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Dengan kehadiran Kantor Layanan Keimigrasian ini, masyarakat Flores Timur yang hendak merantau tidak kesulitan lagi dalam urusan administrasi, baik berupa paspor maupun urusan administrasi lainnya,” tegas Anton Doni.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus berbagai dokumen keimigrasian, yang tentunya membutuhkan biaya hingga jutaan rupiah.
“Dengan hadirnya pos layanan imigrasi di Flores Timur, warga dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan biaya yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Untuk sementara, sambil menunggu pembangunan gedung layanan permanen, pelayanan keimigrasian akan dilakukan di lantai II Kantor Bapperida Flores Timur.
“Masyarakat Flores Timur yang hendak mengurus dokumen imigrasi dapat datang ke sini agar dokumen keimigrasiannya dapat diatur,” ungkap Anton Doni.
Pemda Siapkan Lahan
Bupati Anton Doni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berkomitmen mendukung keberlanjutan layanan keimigrasian dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung kantor permanen.
Lahan tersebut berada di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, berdampingan dengan Kantor Balai Latihan Kerja.
“Pemda Flores Timur telah menyediakan lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, dengan luas sekitar 1,5 hektare,” terang Anton Doni.
Menurutnya, penyediaan lahan tersebut menjadi langkah strategis agar ke depan pelayanan keimigrasian di Flores Timur memiliki gedung sendiri yang modern, representatif dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Christian Penna, saat diwawancarai awak media didampingi Bupati Flores Timur Anton Doni, menjelaskan jadwal pelayanan layanan keimigrasian tersebut.
“Jadwal pelayanannya setiap hari Selasa dan Rabu pada minggu pertama dan minggu keempat setiap bulan,” jelas Christian.
Ia berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

Christian menambahkan, kehadiran layanan keimigrasian di Flores Timur bukan hanya soal kemudahan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat yang hendak bepergian maupun bekerja di luar negeri.
“Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata dari negara untuk memastikan setiap warga Flores Timur dapat bepergian dan bekerja di luar negeri secara sah dan aman,” pungkasnya.
(*tim)








