Pembunuh Dosen Wanita Ternyata Oknum Polisi, Diduga Motifnya Asmara

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Dilansir detikSumbagsel, Bripda Waldi ditangkap oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo di kosannya di wilayah Tebo Tengah pada Minggu (2/11). Tersangka kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dosen wanita

Keterangan Foto: Dilansir detikSumbagsel, Bripda Waldi ditangkap oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo di kosannya di wilayah Tebo Tengah pada Minggu (2/11). Tersangka kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dosen wanita

 

JAMBI,METROTIMORNEWS.ID–Kasus pembunuhan dosen wanita berinisial DR (34) akhirnya terungkap. Polisi menetapkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial AR (38) sebagai tersangka utama dalam kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Jambi ini.

Kapolres Jambi, Kombes R. Widagdo, mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah tim penyidik mengumpulkan cukup bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti komunikasi digital.

“Tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Widagdo, Kamis (21/11).

Keterangan Foto: Dilansir detikSumbagsel, Bripda Waldi ditangkap oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo di kosannya di wilayah Tebo Tengah pada Minggu (2/11). Tersangka kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dosen wanita

Motif Asmara Diduga Jadi Pemicu

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif asmara. Menurut penyidik, AR dan korban pernah memiliki hubungan pribadi yang belakangan memburuk. “Kami masih mendalami komunikasi antara tersangka dan korban untuk memastikan motif sebenarnya,” jelas Kapolres.

Penemuan Korban dan Reaksi Lingkungan Akademik

DR ditemukan tewas di area parkir belakang kampus tempatnya mengajar pada 9 November 2025. Tubuh korban mengalami luka serius akibat benda tumpul. Kejadian ini sempat mengejutkan lingkungan akademik dan warga sekitar.

Rekan kerja korban menggambarkan DR sebagai sosok profesional, pendiam, dan berdedikasi. “Kami sangat terpukul. Tidak menyangka tragedi ini bisa menimpa beliau,” kata salah satu kolega.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski tersangka merupakan oknum polisi, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara terbuka dan adil. “Institusi tidak menoleransi tindakan kriminal, apalagi dilakukan oleh anggota internal. Kami akan menindak tegas sesuai hukum,” tegas Widagdo.

Tersangka AR kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber : detikcom/METROTIMORNEWS.id

 

Berita Terkait

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu
YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:24

Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Berita Terbaru