Rote Ndao, Metrotimornews.id — Propam Polres Rote Ndao resmi meluncurkan layanan call center dan berbagai akun Media Sosial (Medsos) sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait perilaku anggota Polres Rote Ndao.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik. Semua platform media sosial—Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, hingga YouTube—serta layanan WhatsApp disatukan dalam satu nama identitas resmi: “Propam RN”.
“Dengan mengikuti akun medsos Propam Polres Rote Ndao serta call center yang tersedia, masyarakat dapat memperoleh informasi terkini mengenai kegiatan dan program Propam. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan tindakan sewenang-wenang anggota serta berinteraksi langsung dengan kami,” jelas Iptu Parwata saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang (22/11/2025).
Peluncuran layanan ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan antara Propam Polres Rote Ndao dan masyarakat. Selain itu, kehadiran call center dan platform digital ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat budaya pelaporan terhadap potensi pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Propam Polres Rote Ndao mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, transparan, dan responsif.








