Rote Ndao, Metrotimornews.id — Sotoran media ini, Senin (24/11/2025), menyoroti langkah tegas Propam Polres Rote Ndao yang mengintensifkan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) guna mencegah praktik judi online di kalangan anggota Polri, khususnya di lingkungan Polres Rote Ndao. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus meningkatkan kepatuhan anggota terhadap aturan dan kode etik profesi Polri.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan telepon genggam menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan Gaktibplin kali ini.
“Kegiatan Gaktibplin yang kami lakukan adalah pemeriksaan handphone anggota untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Selain itu, kami juga memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada anggota tentang bahaya judi online dan konsekuensi yang dapat diterima jika terlibat dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar aturan internal, tetapi juga dapat merusak citra dan profesionalisme anggota Polri. Karena itu, upaya edukasi dan pembinaan terus digencarkan agar anggota memahami risiko dan dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Propam Polres Rote Ndao berharap melalui kegiatan Gaktibplin yang berkelanjutan ini, praktik judi online di lingkungan internal dapat ditekan hingga tuntas. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
(*tim)








