Aksi Damai APDESI Lembata, Bupati Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Desa Terkait PMK 81/2025

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:. Ratusan peserta Aksi Damai APDESI Lembata menyampaikan aspirasi terkait PMK 81/2025 di Kantor Bupati Lembata, sementara Bupati Kanisius Tuaq menegaskan komitmennya memperjuangkan suara desa.

Keterangan Foto:. Ratusan peserta Aksi Damai APDESI Lembata menyampaikan aspirasi terkait PMK 81/2025 di Kantor Bupati Lembata, sementara Bupati Kanisius Tuaq menegaskan komitmennya memperjuangkan suara desa.

 

Lewoleba, Metrotimornews.id —
Sebanyak 350 peserta aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lembata pada Senin, 8 Desember 2025, menggelar unjuk rasa damai menolak PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan sejumlah regulasi pemerintah terkait tata kelola Dana Desa. Massa yang berasal dari 83 desa bergerak dari Eks Kantor Bupati menuju Kantor Bupati Lembata dan DPRD Lembata, dipimpin oleh Ketua DPC APDESI Lembata Fransisko Raing dan Korlap Frederikus Daeng. Aksi berlangsung aman dan tertib, dengan pengawalan langsung Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Aksi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Aksi Desa Indonesia 2025 di Istana Negara. Para peserta menyuarakan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia ingin menggugah perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan yang dinilai dapat melemahkan kapasitas desa. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap agenda pemerintah, termasuk program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, tetapi permohonan agar pengelolaan Dana Desa tidak dipangkas sehingga pelayanan dasar dan pembangunan desa tetap berjalan optimal. APDESI Lembata menyatakan dukungan penuh terhadap program Asta Cita ke-6, “Membangun dari desa dan dari bawah,” sembari meminta keberlanjutan Dana Desa tanpa pemotongan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih.

Dalam tuntutannya, APDESI meminta Presiden mempertimbangkan pencabutan PMK 81/2025 yang dinilai menambah beban administratif, membuka potensi keterlambatan penyaluran anggaran, serta melemahkan kedaulatan fiskal desa. Mereka juga menuntut penghormatan terhadap prinsip musyawarah desa dalam penyusunan tata kelola Dana Desa tahun 2026. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi terganggunya pelayanan dasar seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan ibu dan anak, program posyandu, serta pembiayaan lembaga-lembaga desa akibat kemungkinan pemotongan Dana Desa.

Keterangan Foto:.
Ratusan peserta Aksi Damai APDESI Lembata menyampaikan aspirasi terkait PMK 81/2025 di Kantor Bupati Lembata, sementara Bupati Kanisius Tuaq menegaskan komitmennya memperjuangkan suara desa.

Pada tingkat daerah, APDESI juga meminta Pemkab Lembata mengalokasikan anggaran pembentukan Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibebankan kepada desa melalui APBDes Perubahan 2025. Desa-desa menilai bahwa tidak cairnya dana Non-Earmark menyebabkan mereka kesulitan membiayai kebutuhan rutin. Selain itu, mereka meminta Bupati menyurati Presiden untuk menyampaikan seluruh aspirasi tersebut, serta mendorong DPRD Lembata membangun komunikasi dengan DPR RI dan DPD RI agar perjuangan desa mendapat perhatian nasional. APDESI juga berharap adanya dukungan keuangan tambahan jika regulasi baru menyebabkan beberapa lembaga desa tidak dapat menyalurkan insentif, seperti kader posyandu, guru PAUD, guru ngaji, RT, linmas, PKK, lembaga adat, LPM, serta tenaga kesehatan desa.

Dalam audiensi, Kades Dikesare Sisko Making menegaskan bahwa desa membutuhkan kepastian dan landasan hukum yang kuat terkait PMK 81/2025, yang menurutnya memiliki potensi mengarahkan desa pada pelanggaran regulasi. Kades Meluwiting, Moh Ali Syarif, turut menyampaikan kebingungan desa terkait pembayaran anggaran lembaga desa akibat perubahan kebijakan tersebut.

Menanggapi seluruh aspirasi, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, S.P., menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan semangat perjuangan APDESI. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi konsekuensi dari PMK 81/2025. Bupati Kanisius menginstruksikan Kadis PMD untuk segera menyiapkan surat resmi tindak lanjut yang akan ditandatangani oleh perwakilan kepala desa sebagai bentuk penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

Selesai audiensi, Bupati Tuaq turun kembali menemui massa aksi. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan diperjuangkan secara resmi dan meminta para peserta kembali ke desa masing-masing dengan tertib dan damai. Ia juga memastikan bahwa Pemkab Lembata akan bekerja bersama desa untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat regulasi baru.

Aksi damai APDESI Lembata berakhir dengan tertib, mencerminkan kuatnya solidaritas desa-desa dalam memperjuangkan hak mereka. Para peserta berharap pemerintah pusat mendengar dan memberi perhatian serius terhadap suara desa dari seluruh Indonesia.

(*RS)

Berita Terkait

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang
Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia
Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital
Kejaksaan Jangan Menonton, Usut Dugaan Carut-Marut Pakan HMT Big Push Wulo Kolo
262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu
YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:39

Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:24

Dosen IAKN Kupang Dorong Penyuluh Agama Kristen Hadir di Ruang Digital

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:11

262 Guru di TTS Ikuti Pemetaan Kompetensi, Korwas: Saatnya Belajar Sepanjang Waktu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:58

YNS Beauty Resmi Hadir di Kota Kupang, Tawarkan Beragam Perawatan Rambut

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:51

Usia 29 Tahun, Talita Tlonaen Raih Gelar Doktor di Wisuda Ke-X IAKN Kupang

Berita Terbaru