Rote Ndao, Metrotimornews.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan negatif yang melibatkan salah satu oknum anggota kepolisian beberapa hari terakhir.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., mengatakan pihaknya menanggapi pemberitaan tersebut secara serius demi menjaga marwah institusi kepolisian.“Kami menanggapi pemberitaan tersebut dengan sangat serius sebagai bagian dari komitmen kami menjaga marwah institusi. Komitmen kami tegas, apabila dalam hasil klarifikasi nanti terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas tanpa tawar-menawar akan kami jatuhkan kepada oknum yang bersangkutan,” ujar Iptu I Gede Putu Parwata, Rabu (11/3/2026).
Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, Seksi Propam Polres Rote Ndao di bawah arahan Kapolres Rote Ndao bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti perhatian dan laporan masyarakat.
Kasipropam juga menegaskan bahwa penegakan disiplin ini merupakan implementasi dari tagline Propam Polres Rote Ndao, yakni “Membiasakan yang Benar.” Melalui prinsip tersebut, Propam berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
Strategi penguatan internal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses pembinaan dan rekrutmen di tubuh Polri tetap berjalan secara bersih, objektif, dan akuntabel.
Terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan anggota berinisial Brigpol YM, Iptu I Gede Putu Parwata menjelaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan saat ini tengah berjalan.“Kini Brigpol YM menjalani Penempatan Khusus (Patsus) dan secepatnya akan dilimpahkan ke Bid Propam Polda NTT untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Rote Ndao tidak memberikan ruang bagi perilaku oknum yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Polres Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta memastikan setiap anggota Polri tetap memegang teguh disiplin, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat.








