Rote Ndao, Metrotimornews.id — Dalam rangka memastikan pelayanan unjuk rasa (unras) berjalan aman dan tertib tanpa adanya pelanggaran, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao memperketat pengawasan serta melakukan pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam tugas pengamanan.
Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang direncanakan berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao pada Rabu (8/4/2026) menjadi perhatian serius Propam. Guna mengantisipasi potensi pelanggaran oleh anggota, Kasipropam Polres Rote Ndao menurunkan langsung personelnya untuk melakukan pengawasan melekat serta pengecekan kesiapan anggota di lapangan.
“Kami turunkan personel Propam sebagai langkah pencegahan agar saat anggota melakukan pelayanan unjuk rasa dapat berjalan dengan baik dan tanpa pelanggaran. Dengan memperketat pengawasan serta memastikan kehadiran anggota yang ditugaskan, kami berupaya mencegah agar saat bertugas anggota mampu mengontrol emosi sehingga pelanggaran dapat diminimalisir, bahkan mencapai zero pelanggaran,” tegas Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rote Ndao dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi aturan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengamanan kegiatan masyarakat seperti unjuk rasa.








