Rote Ndao, Metrotimornews.id —
Dalam rangka penegakan disiplin dan pengawasan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Rote Ndao melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan apel fungsi pada Rabu pagi, 15 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., didampingi anggota Provos. Pengecekan meliputi kehadiran personel, sikap tampang, kelengkapan perorangan, serta kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas sesuai dengan satuan fungsi masing-masing.
“Apel fungsi bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kontrol dan tanggung jawab pimpinan terhadap anggotanya. Disiplin dimulai dari hal kecil seperti tepat waktu apel, seragam rapi, dan atribut lengkap,” tegas Kasipropam.
Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa personel yang tidak hadir, memiliki sikap tampang kurang rapi, serta penggunaan gampol (seragam polisi) yang tidak sesuai ketentuan. Terhadap temuan tersebut, Kasipropam langsung memberikan tindakan disiplin di tempat berupa teguran serta tindakan fisik terukur sebagai efek jera, sekaligus dicatat untuk pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah pelanggaran disiplin serta menjaga profesionalitas anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan, disiplin, dan beretika,” tutup Kasipropam.








