Rote Ndao, Metrotimornews.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Siepropam) Polres Rote Ndao melaksanakan Pengamanan Personel (Pam Pers) secara melekat terhadap anggota yang bertugas dalam pelayanan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Senin (4/5/2026).
Kegiatan Pam Pers ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dengan melibatkan Unit Provos dan Unit Paminal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh personel yang bertugas tetap bekerja sesuai aturan, mengedepankan sikap humanis, serta tidak terpancing oleh provokasi di lapangan.
“Tugas Propam di lapangan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga anggota. Kami ingin memastikan mereka bertugas dengan aman, selamat, dan juga terlindungi secara hukum. Jangan sampai niat memberikan pelayanan justru berujung pada pelanggaran karena kurangnya kontrol,” tegas Iptu Gede Putu Parwata.
Ia menambahkan, kehadiran Propam dalam pengamanan personel juga bertujuan mengontrol emosi anggota selama bertugas, sehingga pelayanan kepada para pengunjuk rasa dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain melakukan pengawasan saat kegiatan berlangsung, Propam juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi personel setelah kegiatan selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi riil di lapangan serta menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Dengan adanya Pam Pers ini, diharapkan seluruh anggota Polres Rote Ndao dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.








