ROTE NDAO, METROTIMORNEWS.ID– Sie Propam Polres Rote Ndao terus memperkuat pengawasan internal guna menjaga disiplin personel. Rabu (6/5/2026) pagi, Kasi Propam Polres Rote Ndao, I Gede Putu Parwata, S.H., memimpin langsung pengawasan melekat Apel Fungsi Bag Sat Sie Polres Rote Ndao di lingkungan Mapolres Rote Ndao.
Apel fungsi yang dipimpin oleh para Kasatfung tersebut diikuti oleh seluruh anggota dari masing-masing satuan fungsi dengan penuh kesiapan dan kedisiplinan.
“Pengawasan ini merupakan gaktibplin rutin untuk memastikan pelaksanaan Perpol 7 Tahun 2022 tentang Disiplin serta Perpol 2 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Kami melakukan pengecekan kehadiran, kelengkapan gampol, sikap tampang, serta kesiapan personel,” jelas Iptu Parwata.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel hadir dengan pakaian dinas sesuai ketentuan serta berpenampilan rapi.
Kasipropam juga memberikan apresiasi atas meningkatnya kedisiplinan anggota. “Hal ini mencerminkan Etika Kelembagaan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Perpol 2 Tahun 2022. Jika internal solid, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal. Ini adalah wujud Presisi yang mengedepankan responsibilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan melekat (waskat) akan terus dilaksanakan secara acak di seluruh fungsi serta Polsek jajaran Polres Rote Ndao guna mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga profesionalisme anggota.
#PolriPresisi #Propam #DisiplinPolri #RoteNdao #Gaktibplin #PelayananPrima #PolriHumanis








