Penyuluhan Hukum Terpadu di TPI Amagarapati Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Flores Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larantuka,Metrotimornews.id— Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, aturan hukum menjadi fondasi utama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. Hal ini menjadi titik awal dari kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang digelar di TPI Amagarapati, Kecamatan Larantuka, pada Kamis, 18 September 2025, sore WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah Flores Timur.

Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, membuka acara dengan mengutip pepatah Latin, “Ubi Societas Ibi Ius”, yang berarti “Dimana ada masyarakat, disitu ada aturan.” Ia menegaskan bahwa keberadaan hukum adalah keniscayaan yang harus diakui oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, Wakil Bupati juga mengakui bahwa keberadaan aturan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan pelaksanaan yang adil dan merata.
“Meski ada aturan yang mengatur, selalu saja ada ketimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Ignasius Boli Uran, untuk mengatasi ketimpangan tersebut bukan hanya dibutuhkan aturan yang jelas, melainkan juga kesadaran kolektif yang tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri. Kesadaran tersebut hanya bisa muncul apabila masyarakat memiliki pengetahuan hukum yang cukup untuk membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Albert Ola Sinour, S. Pd, Kapolres Flores Timur, Aditya Octoria Putra, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, SH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Teddy Rorie, SH, yang memberikan dukungan penuh terhadap pentingnya penyuluhan hukum ini.

Wakil Bupati menambahkan bahwa konsesi terhadap hukum saja tidak cukup jika kita tidak menjadikan hukum sebagai bagian dari perilaku hidup sehari-hari.
“Nilai hukum harus diinternalisasi agar bukan sekadar aturan eksternal, tapi sebuah kesadaran yang lahir dari dalam diri,” tambahnya.

Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum secara individual maupun kolektif, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial masyarakat Flores Timur.

Berita Terkait

Pemuda Katolik Rote Ndao Salurkan Tong Sampah, Romo: Dorong Kesadaran Ekologis
Kuasa Hukum Dua Pemuda Kelubagolit Minta Kasus Ganja Dihentikan
Bupati Rote Ndao Apresiasi Aksi Pemuda Katolik, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Perubahan Daerah
Aksi ke Dampak, Pemuda Katolik Rote Ndao Dukung Mbule Sio Lewat Bantuan 2 Tong Sampah di Kolam Oemau
Harga Minyak Tanah Tembus Rp 15.000 per Liter di Rote Ndao, Dugaan Permainan Agen Menguat
Pastikan Disiplin, Propam Cek Apel Fungsi
Sambangi Pulau Adonara, ADPRD Roby Kreta Reses Edukasi Damai Dukung Pemda
Wujudkan Sinergi Nyata, FKIPK IAKN Kupang dan Yayasan Pendidikan Kristen Agape SoE Resmi Teken MoA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37

Pemuda Katolik Rote Ndao Salurkan Tong Sampah, Romo: Dorong Kesadaran Ekologis

Kamis, 16 April 2026 - 09:37

Kuasa Hukum Dua Pemuda Kelubagolit Minta Kasus Ganja Dihentikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:58

Bupati Rote Ndao Apresiasi Aksi Pemuda Katolik, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Perubahan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 00:55

Aksi ke Dampak, Pemuda Katolik Rote Ndao Dukung Mbule Sio Lewat Bantuan 2 Tong Sampah di Kolam Oemau

Rabu, 15 April 2026 - 19:03

Harga Minyak Tanah Tembus Rp 15.000 per Liter di Rote Ndao, Dugaan Permainan Agen Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 08:45

Sambangi Pulau Adonara, ADPRD Roby Kreta Reses Edukasi Damai Dukung Pemda

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

Wujudkan Sinergi Nyata, FKIPK IAKN Kupang dan Yayasan Pendidikan Kristen Agape SoE Resmi Teken MoA

Selasa, 14 April 2026 - 17:11

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 114 Pejabat, 65 Kajari Resmi Berganti Termasuk Flores Timur

Berita Terbaru