Larantuka,Metrotimornews.id— Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, aturan hukum menjadi fondasi utama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. Hal ini menjadi titik awal dari kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang digelar di TPI Amagarapati, Kecamatan Larantuka, pada Kamis, 18 September 2025, sore WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah Flores Timur.
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, membuka acara dengan mengutip pepatah Latin, “Ubi Societas Ibi Ius”, yang berarti “Dimana ada masyarakat, disitu ada aturan.” Ia menegaskan bahwa keberadaan hukum adalah keniscayaan yang harus diakui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, Wakil Bupati juga mengakui bahwa keberadaan aturan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan pelaksanaan yang adil dan merata.
“Meski ada aturan yang mengatur, selalu saja ada ketimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Ignasius Boli Uran, untuk mengatasi ketimpangan tersebut bukan hanya dibutuhkan aturan yang jelas, melainkan juga kesadaran kolektif yang tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri. Kesadaran tersebut hanya bisa muncul apabila masyarakat memiliki pengetahuan hukum yang cukup untuk membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Albert Ola Sinour, S. Pd, Kapolres Flores Timur, Aditya Octoria Putra, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, SH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Teddy Rorie, SH, yang memberikan dukungan penuh terhadap pentingnya penyuluhan hukum ini.
Wakil Bupati menambahkan bahwa konsesi terhadap hukum saja tidak cukup jika kita tidak menjadikan hukum sebagai bagian dari perilaku hidup sehari-hari.
“Nilai hukum harus diinternalisasi agar bukan sekadar aturan eksternal, tapi sebuah kesadaran yang lahir dari dalam diri,” tambahnya.
Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum secara individual maupun kolektif, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial masyarakat Flores Timur.








