WAINGAPU, METROTIMORNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyambangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Waingapu untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada pemilik, pengelola, serta para pekerja, Senin malam (8/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Iptu Parwata, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah-langkah preventif melalui pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan pencegahan. Tempat hiburan malam menjadi salah satu titik rawan, sehingga perlu ada pendekatan humanis melalui sosialisasi. Ini kami lakukan sebagai salah satu implementasi tagline kami yakni Tanah Marapu Bersih Narkoba,” ujar Iptu Parwata.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan. Para pemilik, pengelola, dan pekerja tempat hiburan malam juga diajak untuk berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan usaha masing-masing.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemilik tempat hiburan malam. Langkah ini menjadi simbol dukungan dan keseriusan para pelaku usaha dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain sosialisasi, Satresnarkoba Polres Sumba Timur juga membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui hotline 0851-1351-6688. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Salah satu pengelola tempat hiburan malam yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap program yang dijalankan Polres Sumba Timur.
“Kami mendukung penuh program ini. Keamanan dan kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami,” ungkapnya.
Satresnarkoba Polres Sumba Timur menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar berbagai lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sumba Timur dapat menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.








