Resmi Berlaku! Ini Skema Sistem Desil Terbaru DTSEN 2026: Batas Kelayakan Penerima Bansos dan Kategori Ekonominya

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO TIMOR NEWS, KUPANG — Beredar rincian terbaru terkait Tabel Klasifikasi Kesejahteraan Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 yang menggunakan Sistem Desil. Sistem ini mengelompokkan status ekonomi keluarga ke dalam 10 tingkatan (Desil 1 hingga Desil 10) untuk menentukan batas kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Klasifikasi ini disusun berdasarkan indikator estimasi pendapatan atau pengeluaran bulanan keluarga, kondisi tempat tinggal, serta kepemilikan aset produktif dan elektronik.
Rincian Klasifikasi Sistem Desil DTSEN 2026
  • Desil 1 (Sangat Miskin): Estimasi pendapatan di bawah Rp480.000/bulan. Rumah berlantai tanah/bambu, dinding kayu lapuk, sanitasi buruk, tanpa aset produktif. Status: Prioritas Utama Bansos (PKH, BPNT, PBI-JK).
  • Desil 2 (Miskin): Pendapatan Rp480.000 – Rp600.000/bulan. Lantai semen kasar, dinding tidak diplester, memiliki 1 motor tua, listrik 450VA. Status: Prioritas Utama Bansos.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): Pendapatan Rp600.000 – Rp750.000/bulan. Rumah permanen sederhana, keramik murah, TV LED kecil, listrik 900VA. Status: Prioritas Utama Bansos.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): Pendapatan Rp750.000 – Rp1.100.000/bulan. Rumah layak huni, aset dasar (kulkas/mesin cuci), motor lebih dari 1 unit. Status: Batas Atas Bansos (PBI-JK, PIP).
  • Desil 5 (Menengah Bawah): Pendapatan Rp1.100.000 – Rp1.800.000/bulan. Rumah baik, plafon rapi, tabungan kecil, pendidikan anggota keluarga hingga SMA/SMK. Status: Non-Bansos Reguler.
  • Desil 6 (Menengah): Pendapatan Rp1.800.000 – Rp2.800.000/bulan. Pekerjaan tetap/formal, fasilitas laptop/gadget memadai, akses kesehatan swasta. Status: Mandiri.
  • Desil 7 (Menengah): Pendapatan Rp2.800.000 – Rp4.000.000/bulan. Aset tanah/sawah/usaha kecil stabil, rumah estetis. Status: Mandiri.
  • Desil 8 (Menengah Atas): Pendapatan Rp4.000.000 – Rp6.500.000/bulan. Memiliki mobil (low-end), asuransi mandiri, pendidikan anak hingga Perguruan Tinggi. Status: Mandiri.
  • Desil 9 (Mampu/Kaya): Pendapatan Rp6.500.000 – Rp12.000.000/bulan. Rumah luas, mobil lebih dari 1 unit, sering perjalanan wisata/hobi mahal. Status: Mandiri.
  • Desil 10 (Sangat Kaya): Pendapatan di atas Rp12.000.000/bulan. Top 10% populasi, aset properti luas, investasi saham/bisnis besar. Status: Mandiri.

Batas Kelayakan Penerima Bansos

Dengan diberlakukannya tabel DTSEN 2026 ini, pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK ditargetkan utama bagi masyarakat yang terdaftar pada Desil 1, Desil 2, dan Desil 3. Sementara masyarakat pada Desil 4 dikategorikan sebagai batas atas bantuan selektif (seperti PBI-JK dan PIP).

Adapun kategori Desil 5 hingga Desil 10 dinyatakan tidak berhak atas bantuan sosial reguler dan dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mandiri.

Redaksi Metrotimornews.id

Editor: Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

Empat Tim Putra Berebut Tiket ke Final Manufui Cup 2026, Duel Sengit Tersaji Hari Ini
Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen
Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan
Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning
Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini
Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Patuhi Rekomendasi PVMBG
Runtuh Sebelum Matahari Seutuhnya Terlihat Di Flores
Manufui Cup 2026 Resmi Dibuka, PBVSI NTT Berburu Bibit Atlet Masa Depan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:39

Resmi Berlaku! Ini Skema Sistem Desil Terbaru DTSEN 2026: Batas Kelayakan Penerima Bansos dan Kategori Ekonominya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20

Empat Tim Putra Berebut Tiket ke Final Manufui Cup 2026, Duel Sengit Tersaji Hari Ini

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:57

Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:48

Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30

Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09

Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:06

Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Patuhi Rekomendasi PVMBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58

Runtuh Sebelum Matahari Seutuhnya Terlihat Di Flores

Berita Terbaru