Nyawa Terancam! Ternak Berkeliaran di Rote Ndao Picu Kecelakaan

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi :Sepeda motor tergeletak di jalan setelah menabrak sapi, menyisakan pengendara dalam kondisi terluka. Ilustrasi kejadian lakalantas tunggal yang sering terjadi.

Ilustrasi :Sepeda motor tergeletak di jalan setelah menabrak sapi, menyisakan pengendara dalam kondisi terluka. Ilustrasi kejadian lakalantas tunggal yang sering terjadi.

Rote Ndao, Metrotimornews.id – Isu klasik mengenai hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya, khususnya di wilayah perkotaan Baa dan sekitarnya, kembali menjadi sorotan tajam setelah seorang warga Rote Ndao mengalami kecelakaan tunggal serius.

Keluhan ini diunggah oleh akun Facebook bernama Yeri Sula di grup Kota Kupang pada Kamis, 13 November 2025, dan langsung mendapat respons masif dengan ratusan komentar dari netizen yang mengakui masalah serupa.

Ilustrasi :Sepeda motor tergeletak di jalan setelah menabrak sapi, menyisakan pengendara dalam kondisi terluka. Ilustrasi kejadian lakalantas tunggal yang sering terjadi.

 

Keluhan Yeri Sula menyoroti tingginya angka kecelakaan tunggal, terutama yang diakibatkan oleh menabrak hewan ternak, di area pusat kota Baa.

Korban Kecelakaan Minta Perhatian Pemerintah

Dalam unggahan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Yeri Sula menceritakan dua insiden yang terjadi baru-baru ini.

Kasus Yus Ndolu: “Bulan lalu ada saudara Yus Ndolu dari Modosinan tabrak sapi di samping pertamina Longgo hingga gigi patah. Kejadian itu diduga karena sapi diusir sehingga tiba-tiba lari potong di jalan,” tulisnya.

Kasus Pribadi: Yeri Sula juga menceritakan pengalaman pahitnya sendiri pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, saat ia dan istri hendak menuju Dinas Dukcapil. “Tiba-tiba ada mam tua usir sapi dari dalam rumah sehingga sapi lari potong dan akhirnya katong celaka,” ungkapnya. Akibat kecelakaan tersebut, Yeri Sula dirawat di RSUD Baa dan hingga berita ini dibuat, ia mengaku sudah tujuh hari terbaring dan belum bisa berjalan.

“Atas kejadian ini, beta sonde mau salahkan siapa-siapa, tapi sebagai masyarakat beta ingin bersuara demi keselamatan nyawa manusia,” tegas Yeri Sula, menuntut adanya perhatian serius dari Pemda untuk menertibkan hewan-hewan yang berkeliaran agar kecelakaan yang menyangkut nyawa manusia dapat berkurang.

Regulasi Sudah Ada, Penegakan Dipertanyakan
Berdasarkan penelusuran, masalah penertiban ternak di Rote Ndao bukanlah hal baru. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diketahui telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak.
Sebelumnya, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, melalui Dinas Peternakan, pernah menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus laka lantas yang merenggut korban jiwa akibat menabrak ternak. Pemda bahkan telah mengeluarkan surat penegasan dan penyuluhan kepada pemilik ternak, menegaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat pengembalaan.
Namun, maraknya kembali kejadian ini mengindikasikan bahwa penegakan Perda tersebut masih lemah atau belum efektif, terutama di wilayah perkotaan Baa dan sekitarnya.

Yeri Sula berharap agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dan menegakkan Perda/Perbup yang sudah ada. Jika Perda dianggap belum memadai, ia mendesak agar Pemerintah dan DPRD dapat merancang serta menetapkan aturan baru untuk meminimalisir insiden serupa.

“Semoga ini menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD yang terhormat karena bukan hanya beta yang celaka seperti ini tapi sudah banyak kejadian yang dialami oleh masyarakat,” tutup Yeri Sula, mewakili suara banyak korban lain di Rote Ndao.

(*Redaksi metrotimornews. Id)

Berita Terkait

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan
FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Berita Terbaru