GMP Tidak Terdaftar dalam 43 Ormas Resmi Kesbangpol Rote Ndao

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA’A, METROTIMORNEWS. ID – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh kelompok Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) di Kantor Bupati Rote Ndao menyingkap fakta terkait legalitas organisasi tersebut, Jumat (21/11/2025).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao memastikan GMP tidak tercatat dalam daftar organisasi kemasyarakatan resmi di daerah itu.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Nusry E. Zacharias menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi mendalam terhadap basis data organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan data resmi, saat ini terdapat 43 organisasi yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kabupaten Rote Ndao, terdiri dari 17 yayasan dan 26 LSM/NGO atau organisasi lainnya. Nama GMP tidak termasuk dalam daftar tersebut.

“Terkait rencana aksi demo damai yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir hari ini, setelah kami melakukan pengecekan di database Kesbangpol, organisasi tersebut belum terdaftar dan belum memiliki SKT,” ungkap Nusry.

Nusry menambahkan, karena GMP tidak masuk dalam daftar resmi pemerintah daerah, keberadaannya belum dapat diakui secara legal formal.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib mendaftarkan diri ke pemerintah setempat untuk mendapatkan legalitas operasional.

Selain status legal yang belum jelas, fakta di lapangan menunjukkan perbedaan signifikan antara klaim dan realisasi massa.

Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 008/GMP/IX/2025, GMP mengklaim akan mengerahkan 1.000 orang, namun pantauan media hanya mendapati kehadiran belasan orang.

GMP dalam suratnya mencantumkan alamat sekretariat di Jalan Nemberala Ba’a, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat.

Meski telah mengajukan permohonan pengawalan kepolisian, status administratif organisasi tetap menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

(*tim)

Berita Terkait

Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau
IAKN Kupang Sambut 1.221 Mahasiswa Baru, Dipersiapkan Jadi Generasi Berkarakter dan Berdampak bagi Masyarakat
Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini
Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Patuhi Rekomendasi PVMBG
21 Tim Futsal SMA/SMK Adu Skill di Fides Cup 2026 SMA FQI Kefamenanu
Runtuh Sebelum Matahari Seutuhnya Terlihat Di Flores
Manufui Cup 2026 Resmi Dibuka, PBVSI NTT Berburu Bibit Atlet Masa Depan
Simposium Ilmiah FKIPK IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Integrasikan Iman dan Ilmu

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:15

Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:37

IAKN Kupang Sambut 1.221 Mahasiswa Baru, Dipersiapkan Jadi Generasi Berkarakter dan Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:09

Mahasiswa KKN UMKOE Kota Lama Edukasi Siswa SD tentang Pentingnya Menabung Sejak Dini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:06

Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada dan Patuhi Rekomendasi PVMBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58

Runtuh Sebelum Matahari Seutuhnya Terlihat Di Flores

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:31

Manufui Cup 2026 Resmi Dibuka, PBVSI NTT Berburu Bibit Atlet Masa Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:01

Simposium Ilmiah FKIPK IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Integrasikan Iman dan Ilmu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:21

Guru dan Siswa SMKN Pantai Baru Galang Donasi untuk Korban Bencana di Flores

Berita Terbaru