GMP Tidak Terdaftar dalam 43 Ormas Resmi Kesbangpol Rote Ndao

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA’A, METROTIMORNEWS. ID – Aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh kelompok Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) di Kantor Bupati Rote Ndao menyingkap fakta terkait legalitas organisasi tersebut, Jumat (21/11/2025).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao memastikan GMP tidak tercatat dalam daftar organisasi kemasyarakatan resmi di daerah itu.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Nusry E. Zacharias menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi mendalam terhadap basis data organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan data resmi, saat ini terdapat 43 organisasi yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kabupaten Rote Ndao, terdiri dari 17 yayasan dan 26 LSM/NGO atau organisasi lainnya. Nama GMP tidak termasuk dalam daftar tersebut.

“Terkait rencana aksi demo damai yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir hari ini, setelah kami melakukan pengecekan di database Kesbangpol, organisasi tersebut belum terdaftar dan belum memiliki SKT,” ungkap Nusry.

Nusry menambahkan, karena GMP tidak masuk dalam daftar resmi pemerintah daerah, keberadaannya belum dapat diakui secara legal formal.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib mendaftarkan diri ke pemerintah setempat untuk mendapatkan legalitas operasional.

Selain status legal yang belum jelas, fakta di lapangan menunjukkan perbedaan signifikan antara klaim dan realisasi massa.

Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 008/GMP/IX/2025, GMP mengklaim akan mengerahkan 1.000 orang, namun pantauan media hanya mendapati kehadiran belasan orang.

GMP dalam suratnya mencantumkan alamat sekretariat di Jalan Nemberala Ba’a, Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat.

Meski telah mengajukan permohonan pengawalan kepolisian, status administratif organisasi tetap menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

(*tim)

Berita Terkait

Pemuda Katolik Rote Ndao Salurkan Tong Sampah, Romo: Dorong Kesadaran Ekologis
Kuasa Hukum Dua Pemuda Kelubagolit Minta Kasus Ganja Dihentikan
Bupati Rote Ndao Apresiasi Aksi Pemuda Katolik, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Perubahan Daerah
Aksi ke Dampak, Pemuda Katolik Rote Ndao Dukung Mbule Sio Lewat Bantuan 2 Tong Sampah di Kolam Oemau
Harga Minyak Tanah Tembus Rp 15.000 per Liter di Rote Ndao, Dugaan Permainan Agen Menguat
Pastikan Disiplin, Propam Cek Apel Fungsi
Sambangi Pulau Adonara, ADPRD Roby Kreta Reses Edukasi Damai Dukung Pemda
Wujudkan Sinergi Nyata, FKIPK IAKN Kupang dan Yayasan Pendidikan Kristen Agape SoE Resmi Teken MoA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:37

Pemuda Katolik Rote Ndao Salurkan Tong Sampah, Romo: Dorong Kesadaran Ekologis

Kamis, 16 April 2026 - 09:37

Kuasa Hukum Dua Pemuda Kelubagolit Minta Kasus Ganja Dihentikan

Kamis, 16 April 2026 - 00:58

Bupati Rote Ndao Apresiasi Aksi Pemuda Katolik, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Perubahan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 00:55

Aksi ke Dampak, Pemuda Katolik Rote Ndao Dukung Mbule Sio Lewat Bantuan 2 Tong Sampah di Kolam Oemau

Rabu, 15 April 2026 - 19:03

Harga Minyak Tanah Tembus Rp 15.000 per Liter di Rote Ndao, Dugaan Permainan Agen Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 08:45

Sambangi Pulau Adonara, ADPRD Roby Kreta Reses Edukasi Damai Dukung Pemda

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

Wujudkan Sinergi Nyata, FKIPK IAKN Kupang dan Yayasan Pendidikan Kristen Agape SoE Resmi Teken MoA

Selasa, 14 April 2026 - 17:11

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 114 Pejabat, 65 Kajari Resmi Berganti Termasuk Flores Timur

Berita Terbaru