Razia Duduk Mengangkang, Polisi Syariat Tangkap 35 Perempuan Aceh

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Duduk Mengangkang, Polisi Syariat Tangkap 35 Perempuan Aceh

Razia Duduk Mengangkang, Polisi Syariat Tangkap 35 Perempuan Aceh

 

Aceh,METROTIMORNEWS.id- Polisi Syariat Islam dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Aceh menangkap 35 perempuan dalam razia duduk mengangkang di sepeda motor. Pelaksana Tugas Sementara Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, mereka dinilai melanggar himbauan walikota tentang larangan mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

“Jadi apa yang kami lakukan hari ini merupakan hasil monitoring kami di lapangan,jadi kita lihat di kota Lhokseumawe telah ada berlakunya himbuan larangan ngangkang masih juga kita lihat masih ada masyarakat yang belum mengindahkan himbauan tersebut. Jadi kami langsung melakukan penertiban syariat. Disamping melakukan penertiban yang melakukan pelanggaran seperti yang tidak memakai jilbab, tidak memakai pakaian tidak sopan termasuk yang masih duduk mengangkang. Jadi tadi ada yang kita tegur lah ada yang perempuan dan ada juga laki-laki yang memakai celana pendek dan mapak lututnya,” kata Irsyadi saat dihubungi melalui telepon.

Razia Duduk Mengangkang, Polisi Syariat Tangkap 35 Perempuan Aceh

Pelaksana Tugas Sementara Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Irsyadi menambahkan, warga yang ditangkap hanya diberi peringatan. Sebelumnya larangan duduk mengangkang terhadap perempuan aceh itu masuk ke dalam surat himbauan Walikota Nomor 2 tahun 2013. Imbauan itu dikritik berbagai pihak karena dinilai sebagai diskriminasi terhadap perempuan di Aceh.

Sumber : KBR68H

 

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50