Flores Timur, Metrotimornews. id–-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Flores Timur memastikan akan mengembalikan sebagian Dana Siap Pakai (DSP) yang sebelumnya dikucurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk penanganan erupsi gunung di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris BPBD Flores Timur sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana, Ariston Kolot Ola, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Ariston, total Dana Siap Pakai yang diterima BPBD Flores Timur dari BNPB mencapai Rp1,45 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan kebencanaan sejak awal tahun 2024 hingga akhir 2025.
“Dana yang kita terima dari BNPB sebesar Rp1 miliar 450 juta. Dari jumlah itu, sudah digunakan sekitar 92 persen untuk penanganan sejak awal 2024 sampai akhir 2025. Sisanya tidak bisa lagi digunakan di tahun 2026, sehingga akan dikembalikan,” jelas Ariston.
Ia menyebutkan, dana yang akan dikembalikan ke BNPB mencapai sekitar Rp112 juta.
Dana Tidak Bisa Digunakan Lagi
Ariston menegaskan, penggunaan Dana Siap Pakai memiliki aturan yang ketat dan hanya dapat digunakan dalam periode tertentu untuk kebutuhan penanganan kebencanaan.
Karena masa penggunaan anggaran tersebut telah berakhir pada tahun 2025, maka sisa dana tidak lagi dapat dipakai pada tahun berjalan.
“Kami sudah konsultasi dan menyatakan bahwa anggaran itu tidak bisa digunakan lagi. Jadi harus dikembalikan. Rencananya sekitar Rp112 juta akan kita kembalikan ke BNPB,” ujarnya.
Jadi Pelajaran Penting
Plt Kalak BPBD Flores Timur itu menilai pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi institusinya agar ke depan penggunaan dana kebencanaan bisa lebih maksimal dan tepat sasaran.
“Ini menjadi pembelajaran berharga untuk kita. Dana kebencanaan seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal, karena memang tujuannya untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kalau memang tidak ada kepentingan lagi, tentu harus dikembalikan. Tapi kalau ada kebutuhan, dana itu pasti sangat bermanfaat,” katanya.
Ia menambahkan, setiap rupiah dana kebencanaan memiliki arti besar bagi masyarakat yang terdampak bencana, sehingga BPBD akan lebih cermat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
BPBD Tegaskan Transparansi
Ariston juga menegaskan komitmen BPBD Flores Timur untuk tetap transparan dalam pengelolaan anggaran kebencanaan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penggunaan dana yang bersumber dari negara tersebut.
“Sejumlah dana sudah kita gunakan sesuai peruntukan. Sisanya akan dikembalikan. Ini bentuk transparansi kami agar masyarakat tahu bahwa tidak ada dana yang disalahgunakan. Semua sesuai aturan,” tegasnya.
Dana DSP dari BNPB itu sebelumnya digunakan untuk berbagai kegiatan penanganan erupsi gunung di Flores Timur, mulai dari evakuasi warga, penyediaan logistik, operasional lapangan, hingga pemulihan pasca-erupsi.
“Sejak awal 2024, dana itu sudah dipakai untuk mendukung penanganan erupsi. Termasuk untuk kebutuhan logistik, operasional, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kebencanaan. Jadi memang sudah banyak yang terpakai,” tutup Ariston Kolot Ola.








