Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA’A, Metrotimornews.id – Universitas Nusa Lontar (UNSTAR) Rote Ndao menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur dalam upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi serta warisan budaya daerah anak bangsa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UNSTAR dan Kemenkum NTT bersama enam perguruan tinggi lainnya di Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNSTAR, Daniel Babu dan Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba di Aula Kemenkum NTT, Kupang, Selasa (12/5/2026).

Sementara enam perguruan tinggi lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting dari kampus masing-masing.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional “WHATS UP CAMPUS CALLS OUT” yang diinisiasi Institut Teknologi Bandung dan digelar serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam perlindungan kekayaan intelektual.

FOTO BERSAMA – Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba foto bersama Rektor UNSTAR Daniel Babu usai penandatanganan PKS di Kupang, Selasa (12/5/2026).

Di Nusa Tenggara Timur, Kemenkum NTT menjalin kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi, yakni Universitas San Pedro, Universitas Persatuan Guru 1945, Universitas Nusa Nipa, Universitas Nusa Lontar, Universitas Flores, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero dan Politeknik Cristo Re.

Rektor UNSTAR, Daniel Babu, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong kesadaran akademisi dan mahasiswa untuk melindungi karya intelektual secara hukum.

“MoU antara pemerintah dan perguruan tinggi ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi serta warisan budaya anak bangsa,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan karya, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba menerangkan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi dan riset yang perlu dilindungi secara hukum.

“Sinergi antara Kementerian Hukum dan dunia pendidikan sangat penting agar karya-karya intelektual dapat berkembang sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Silvester juga mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi strategi penting dalam memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) lagu daerah asal Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kemenkum NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT.

Tercatat sebanyak 58 lagu daerah NTT resmi mendapatkan pencatatan KIK sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warisan budaya tak benda. (Tim)

 

Berita Terkait

MPLS Ramah Resmi Dibuka, Puluhan Siswa Baru SMKN Pantai Baru Siap Ditempa Jadi Talenta IT dan Maritim
Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32

MPLS Ramah Resmi Dibuka, Puluhan Siswa Baru SMKN Pantai Baru Siap Ditempa Jadi Talenta IT dan Maritim

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:48

348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terbaru