Hakim Vonis Bebas Terdakwa Judi Online Firman Hertanto

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, METROTIMORNEWS.ID– Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis bebas Firman Hertanto, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada Kamis.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Seluruh unsur dakwaan dinilai tidak terpenuhi berdasarkan fakta persidangan, sehingga terdakwa dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

Firman Hertanto sebelumnya didakwa menerima dan mengelola aliran dana ratusan miliar rupiah yang disebut berasal dari jaringan judi online. Namun, majelis hakim menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung terdakwa dalam tindak pidana tersebut.

Atas putusan ini, hakim juga memerintahkan pemulihan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya. Jaksa penuntut umum masih memiliki kesempatan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

Sumber: Tempo.co

Hashtag:

#VonisBebas
#FirmanHertanto
#JudiOnline
#TPPU
#PengadilanNegeriJakartaUtara
#KasusJudol
#BeritaHukum
#HukumIndonesia

 

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35