Janji Tak Ditepati, Pemilik Lahan Tutup Akses Proyek Kampung Nelayan Mudakeputu

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Flores Timur, Metrotimornews.id – Polemik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur kembali memanas. Salah satu pemilik lahan, Petrus Nogoama Koten, mengambil langkah tegas dengan menutup akses ke lahannya secara permanen karena janji pembayaran ganti rugi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur tak kunjung direalisasikan.

Keputusan tersebut diambil setelah Petrus menunggu berbulan bulan tanpa kejelasan pembayaran atas lahan dan tanaman produktif miliknya yang digunakan dalam proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Lahan milik Petrus seluas 1.544 meter persegi telah disepakati untuk dibayar dengan harga Rp150.000 per meter persegi. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama antara pemilik lahan dan Pemda Flores Timur.

Namun hingga akhir Desember 2025, Petrus mengaku belum menerima sepeser pun dari nilai ganti rugi yang telah disepakati. Kondisi tersebut membuatnya merasa dikhianati dan kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah.“Saya sudah bosan dengan janji. Saya mau kerja yang jujur,” ujar Petrus dengan nada kecewa saat ditemui media ini di kediamannya.

Ia menegaskan, keputusan menutup lahan bukanlah tindakan sepihak. Langkah tersebut telah melalui musyawarah keluarga dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota keluarga besar.

Penutupan akses ke lokasi proyek dijadwalkan akan dilakukan secara permanen pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 08.00 WITA. Pemasangan pagar dan tanda larangan masuk akan dilakukan secara simbolis oleh keluarga besar Petrus.

Langkah ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pada Selasa, 23 Desember 2025, Petrus juga sempat menutup akses lahan. Saat itu, Pemda Flores Timur berjanji akan menyelesaikan pembayaran secara bertahap. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

Petrus mengaku kecewa karena merasa dipermainkan oleh janji-janji yang tidak ditepati. Ia menilai pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil.“Kalau memang tidak ada uang, bilang saja. Jangan terus kasih harapan palsu,” tegasnya.

Menurut Petrus, lahan yang dimilikinya bukan sekadar tanah kosong. Di atas lahan tersebut tumbuh berbagai tanaman produktif seperti kelapa, pisang, jambu mete, mahoni, dan jati, yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.

Dengan ditutupnya akses ke lahan tersebut, aktivitas pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dipastikan akan terhenti. Petrus berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi pemerintah agar segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pemilik lahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Flores Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penutupan lahan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Di Flores Timur, proyek ini dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi nelayan lokal.

Namun, tanpa penyelesaian yang adil terhadap hak-hak pemilik lahan, proyek tersebut terancam mandek. Kondisi ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Petrus menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan, melainkan menuntut keadilan dan penghormatan terhadap hak warga negara.“Saya bukan anti pembangunan. Tapi jangan korbankan rakyat kecil demi proyek besar,” pungkasnya.

Kini, Petrus Koten dan keluarganya menanti langkah konkret dari Pemda Flores Timur agar persoalan ini segera diselesaikan sebelum konflik semakin meluas.

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50