Proyek Rabat Beton Tanjung Bunga Rp11 Miliar Gagal Total, CV Valentine Buang Handuk

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Larantuka, Metrotimornews.id – Proyek rabat beton ruas jalan Lamanabi–Latonliwo 1 menuju Desa Patisirawalang, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 senilai Rp11 miliar, gagal diselesaikan.

Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai penawaran Rp10.921.163.000 dengan masa kerja 170 hari kalender. Kontrak ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan berakhir 24 Desember 2025. Meski demikian, hingga akhir masa kontrak, progres fisik pekerjaan yang dikerjakan CV Valentine baru mencapai 27,80 persen.

Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Hekin, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengakui pihak rekanan tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

“Secara regulasi memang rekanan tidak mampu lagi. Sudah diperpanjang sampai April, tetapi karena berbagai pertimbangan dari pihak dinas, pekerjaan ini sudah berat dan rekanan tidak sanggup lagi,” ujar Saul Hekin kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, CV Valentine akan mengembalikan kelebihan pembayaran uang muka 30 persen, yang diperkirakan sekitar Rp500 juta lebih, karena progres pekerjaan baru mencapai 27 persen.

“Uang yang lebih itu harus dikembalikan setelah pemeriksaan dari Inspektorat. Kami akan layangkan dokumen ke Inspektorat agar segera diaudit sehingga kelebihan pembayaran bisa segera dikembalikan,” tegasnya.

Saul Hekin juga menjelaskan dirinya mengambil alih posisi PPK setelah pejabat sebelumnya menolak penunjukan tersebut.

Setelah proses pengembalian dana selesai, Dinas PUPR berencana melakukan penataan ulang proyek di Tanjung Bunga dan membuka tender baru pada Juni–Juli 2026. Ke depan, sisa anggaran yang ada direncanakan akan dialihkan ke pekerjaan hotmix, bukan lagi rabat beton.

“Kalau untuk kerja rabat beton sudah tidak lagi. Ke depan kita rancang hotmix dengan sisa anggaran yang ada,” jelasnya.

Terhitung sejak kontrak berjalan dari 3 Juli hingga 24 Desember 2025, proyek tersebut tergolong kontrak tahun tunggal yang maksimal bisa diperpanjang hingga 31 Desember dengan tambahan tujuh hari setelah masa kontrak. Namun hingga batas waktu tersebut, pekerjaan tetap tidak tuntas.

Seorang warga yang memantau langsung pekerjaan sejak awal menilai proses ini tidak boleh berhenti hanya dengan alasan kontraktor tidak mampu. Ia mendesak agar proses pelelangan turut diaudit, karena menurutnya, penetapan CV Valentine sebagai pemenang patut dipertanyakan.

“Harus diproses hukum jika memang ada rekayasa dalam proses lelang. Pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab karena menetapkan kontraktor yang tidak mampu,” ujarnya.

Warga tersebut juga menilai gagalnya proyek ini mencerminkan buruknya kinerja Dinas PUPR Flores Timur dalam pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50