Larantuka,Metrotimornews.id–
Demi mendukung langkah penyelidikan Kasus Proyek Rabat Beton Jalan Lamanabi-Laton Liwo-Patisirawalang senilai 11 Miliar rupiah yang gagal total oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda NTT,
Kami desak Tipikor Polda NTT usut sampai tuntas termasuk sejumlah aliran dana dari Rekanan hingga pejabat siapa saja yang terlibat menerima sejumlah aliran dana Fee tersebut,
Hal ini di sampaikan Forum pemuda Lewotana 25 Pebruari 2026 lalu.
Forum Pemuda Lewotana Mendesak Polda NTT agar segerah memeriksa Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Sekda Petrus Pedo Maran terkait proses penganggaran proyek yang terkesan “persekongkolan jahat”karena Ruas jalan ini sudah di Hotmix puluhan Miliar tapi anehnya bupati mengarahkan Semenisasi yang di duga pertimbangan kerjanya gampang dan Feenya lebih besar.
Forum menduga permainan kotor penentuan pemenang oleh Asisten dua Adi Lamabela dan Pokja yang “sekongkol jahat”
Mereka di duga kuat kangkangi prosedur pasti di ketahui dan di duga arahan Bupati dan tim sukses karena aneh bin ajaib kalau tidak di ketahui Bupati,”Tegasnya
Apalagi Rumor beredar Fee sudah di berikan pada pihak-pihak itu,
Proyek baru 27 persen tapi pencairan uang sudah 30 persen senilai 3 M dengan selisih yang harus di kembalikan kontraktor 500 jutaan adalah indikasi bahwa Korupsi.
Kualitas semenisasi Juga sangat buruk dan Forum mempunyai perhitungan Kerugian mencapai 2 M dan total loss karena asas manfaat tidak ada.
Kasihan masyarakat kita di tipu oleh Bupati dalam visi misi lompatan jauh tetapi faktanya adalah bagi-bagi proyek mangkrak.
Lebih parah lagi Kepala dinas merangkap PPK yang di angkat oleh Bupati dan Sekda,ini kan sudah terjadi permufakatan jahat sejak awal ada mensreanya.
Polda NTT segerah tetap kan tersangka mulai dari Bupati ADD,Sekda,Asisten,
Kepala Dinas rangkap PPK,Pokja,Kontraktor dan konsultan pengawas serta pihak yang menerima fee proyek tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami desak
Polda NTT jangan tarik ulur kasus ini untuk jadikan Bupati Cs ATM berjalan,jika tidak kami lapor langsung Presiden dan Kapolri.
Bupati Anton Doni Dihen dan Ignas Boli Uran menyumbang Kasus Korupsi di 100 hari kerja,
kabupaten lain ukir prestasi di hari ke 100 serta Satu tahun kepemimpinan, tetapi
Bupati dan Wabup kami sumbang kasus korupsi besar yang merugikan daerah serta masyarakat,Ketusnya.
Misi Lompatan jauh gagal total dan hanyalah mimpi indah di siang bolong.
Masyarakat sudah bosan dengan kegiatan seremoni Bupati dan Wakil Bupati
Hanya terkesan omong kosong belaka tanpa hasil nyata,” Tandas Tokan Maran
Demikian sikap resmi dari
Forum yang di wakili ketua dan divisi hukum K.T.Tokan dan Alvi Maran.








