Tak Ada Tawar Tawar, Propam Tegas Tangani Brigpol YM

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rote Ndao, Metrotimornews. Id–
Gelar perkara (9/3/2026) telah dilakukan terkait dugaan pencurian uang milik pelanggan salon kecantikan di Rote Ndao yang diduga dilakukan Brigpol YM ditindaklanjuti serius propam polres rote ndao sebagai bentuk komitmen Propam Polres Rote Ndao dalam menjaga citra kepolisian.

Berdasarkan hasil berita acara interogasi yang dilakukan oleh unit Paminal Siepropam Polres Rote Ndao, serta hasil gelar perkaranya, oknum Polwan YM terbukti melanggar pasal 13 ayat (1) Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia junto Pasal 8 huruf (C) angka (1) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

“Kami selanjutnya melengkapi berkas perkara untuk secepatnya dilakukan sidang. Kasus Brigpol YM sangat menyedot perhatian publik, oleh karena itu kami propam polres rote ndao tetap komitmen, konsisten dan transparan dalam penanganannya, bukan hanya karena kasus Brigpol YM, perlakuan sama juga terhadap kasus kasus lainnya, tentunya kami tetap kedepankan SOP sebagaimana Tagline kami “Membiasakan Yang Benar”. Kami pastikan tak ada tawar tawar dalam prosesnya”, tegas Iptu I Gede Putu Parwata, S.H. selaku Kasipropam Polres Rote Ndao.

Berita Terkait

Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen
PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”
Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores
Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa
Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi
Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan
Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning
Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:57

Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:51

PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:30

Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:14

Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:35

Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30

Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:10

Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:15

Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau

Berita Terbaru