KUPANG, METRO TIMORNEWS.ID – Polemik video perkuliahan daring di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang viral pada Rabu 22 April 2026 akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
Dosen yang bersangkutan, Jeheskial Saudale, M.Pd,K, secara resmi mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik.
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung pada Kamis (23/4/2026), dengan didampingi oleh jajaran pimpinan rektorat IAKN Kupang.
Dalam pernyataannya, Jeheskial menjelaskan bahwa dinamika yang terekam dalam video tersebut sejatinya bertujuan untuk menciptakan suasana kelas yang aktif dan partisipatif. Namun, ia menyadari bahwa penggunaan pilihan kata atau diksi yang ia gunakan saat itu tidak tepat.
“Saya menyadari terdapat kelemahan dalam memilih diksi yang tidak mencerminkan nilai-nilai profesional sebagai dosen di bawah naungan Kementerian Agama. Untuk itu, saya dengan tulus memohon maaf kepada masyarakat NTT, para pendidik, dan mahasiswa serta pihak-pihak yang merasa tersinggung,” ungkap Jeheskial.
Ia berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga guna menghadirkan proses pembelajaran yang lebih humanis, inspiratif, dan transformatif bagi mahasiswa ke depannya.
Komitmen Rektorat dan Evaluasi Internal
Permohonan maaf tersebut tidak disampaikan sendiri. Jeheskial didampingi oleh
Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, bersama jajaran Wakil Rektor dan Dekan. Pihak rektorat menegaskan bahwa kampus sangat menghargai kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak rektorat juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian yang telah menjadi perhatian luas tersebut.
Dr. I Made Suardana memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh demi menjaga etika komunikasi di lingkungan akademik.
Poin Utama Komitmen Kampus:
• Pembinaan Berkelanjutan: Melakukan pembinaan intensif terhadap tenaga pendidik.
• Etika Komunikasi: Menjamin proses pembelajaran tetap menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan kemanusiaan.
• Responsibilitas: Terbuka terhadap masukan publik demi peningkatan kualitas SDM di Nusa Tenggara Timur.
Banyak pihak berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan bahwa ruang digital tetap memerlukan batasan etika yang ketat.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan tensi publik mereda dan berubah menjadi momentum perbaikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan berkarakter di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tim Metrotimornews.id








