Rote Ndao, Metrotimornews.id– Upaya memperkuat pengawasan dan mencegah pelanggaran dalam dunia pendidikan keamanan terus digencarkan oleh Polres Rote Ndao. Pada Rabu (23/4/2026), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar sosialisasi Barcode Pengaduan Masyarakat “Dumas Presisi” kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Kualifikasi Gada Pratama.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wirasatya ini dipimpin langsung oleh Kasipropam, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., didampingi sejumlah personel Propam. Sosialisasi ini menjadi bagian dari pengawasan melekat (waskat) untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik menyimpang.
Dalam pemaparannya, Bripda Kenny menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, termasuk perundungan dan pungutan liar selama proses pelatihan.
“Dilatih boleh, disiksa jangan. Satpam adalah mitra Polri yang harus mengedepankan sikap humanis. Jika sejak pendidikan sudah diwarnai kekerasan, itu akan merusak marwah Satpam dan institusi Polri,” tegasnya.
Tak hanya memberikan pemahaman, Sipropam juga memperkenalkan sistem pengaduan cepat melalui barcode Dumas Presisi, call center khusus Propam, serta akun media sosial resmi sebagai sarana pelaporan. Para siswa dibekali pengetahuan tentang jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, mulai dari kekerasan oleh instruktur, pungli, perundungan, hingga pelecehan seksual dan hukuman tidak manusiawi.
Kasipropam Iptu Parwata memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Ini komitmen kami untuk memutus mata rantai kekerasan sejak dari lembaga pendidikan. Tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoreng nama institusi. Propam hadir bukan hanya mengawasi, tetapi juga melindungi,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, poster barcode Dumas Presisi telah dipasang di berbagai ruang publik dan platform digital. Seluruh siswa pun diwajibkan menyimpan nomor call center Propam sebagai akses cepat jika terjadi pelanggaran.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi oknum yang berniat melakukan pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman bagi para calon satuan pengamanan dalam menjalani pendidikan.








