Belum Kantongi SK Dokumen Calon Penerima Huntap, Pemda Flotim Didesak Percepat Penyelesaian

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Flores Timur,Metrotimornews.id— Polemik penetapan calon penerima bantuan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur terus bergulir. Hingga kini, pemerintah daerah (Pemda) belum juga mengantongi Surat Keputusan (SK) dan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat utama pencairan bantuan tersebut.

 

Padahal sebelumnya, jumlah calon penerima Huntap sempat berubah dari 244 menjadi 211 kepala keluarga setelah adanya desakan dari pihak Balai di Nusa Tenggara Timur kepada Pemda Flores Timur untuk melakukan validasi ulang data.

 

Sumber di lapangan menyebutkan, Kepala Balai bahkan telah meminta Pemda segera menuntaskan SK dan dokumen penerima bantuan dalam waktu singkat. Pemda juga diketahui telah mengutus sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kupang untuk melakukan koordinasi langsung.

 

“Waktu itu diberikan sekitar satu minggu untuk rapat internal,” ungkap sumber kepada awak media, 28 April lalu.

 

Hasilnya, Pemda menggelar rapat tertutup dan menetapkan 211 calon penerima Huntap. Namun hingga kini, SK resmi dan dokumen pendukung belum juga rampung tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

 

“Pemda tidak pernah menjelaskan secara transparan di mana letak kendalanya, sementara calon penerima juga belum mendapat informasi yang jelas,” ujar SR.

 

Di sisi lain, Kepala ATR/BPN Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana Fuah, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah dokumen yang belum lengkap sehingga proses verifikasi belum bisa dilakukan.

 

Menurutnya, salah satu kendala utama berkaitan dengan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, khususnya dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

 

“Dokumen yang belum lengkap harus diselesaikan lebih dulu agar tahapan verifikasi dapat berjalan. KKPR menjadi syarat penting dalam proses berikutnya,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, proses perizinan lain seperti izin lokasi, pemanfaatan ruang, hingga pertimbangan teknis pertanahan harus melalui mekanisme Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Persyaratan tersebut menjadi dasar sebelum pengurusan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), guna memastikan pembangunan Huntap tidak melanggar ketentuan tata ruang.

 

Sementara itu, kritik keras juga datang dari warga. Seorang warga berinisial PS menilai lambannya proses ini dipicu oleh kurangnya komunikasi dan ego sektoral di kalangan elit daerah.

 

“Bupati dan Wakil Bupati harus bisa merangkul semua pihak. Flores Timur ini sering bermasalah karena ego para elit dan kurangnya kebersamaan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya membangun silaturahmi lintas tokoh pasca-Pilkada, serta menghindari dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan.

 

PS bahkan membandingkan dengan penanganan Huntap di Kabupaten Lembata yang dinilainya lebih cepat dan tidak berbelit.

 

“Di Lembata tidak seperti di Flores Timur. Di sana lebih cepat karena tidak banyak kepentingan. Di sini terlalu banyak tarik-menarik,” tambahnya.

 

Ia berharap kepemimpinan daerah saat ini dapat lebih terbuka dan mampu merangkul semua pihak demi percepatan pembangunan, khususnya bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemda Flores Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan penerbitan SK dan dokumen calon penerima bantuan Huntap.

(*Rs)

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35