Oleh : Redaksi Metrotimornews. Id
Program penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berada di ujung tanduk. Para tenaga Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang menjadi ujung tombak di lapangan mengeluhkan penundaan pembayaran honorarium oleh Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT yang sudah berlangsung selama beberapa bulan.
Keterlambatan ini dinilai kontradiktif dengan tuntutan kerja para pendamping yang diwajibkan melakukan asistensi rutin, mulai dari penyusunan laporan keuangan hingga pengembangan bisnis di tingkat desa. Tanpa kepastian gaji, biaya operasional seperti transportasi ke pelosok daerah kini sepenuhnya membebani kantong pribadi para petugas.
Dampak Nyata di Lapangan
Dampak dari tersendatnya hak dasar ini mulai dirasakan oleh pengurus koperasi di berbagai wilayah NTT. Tanpa kehadiran pendamping secara intensif, banyak koperasi baru yang merasa “kehilangan arah” dalam menjalankan administrasi dan operasional harian.
“Kami dituntut bekerja maksimal untuk percepatan pembentukan KDK Merah Putih, namun hak kami justru tidak jelas,” ujar salah satu perwakilan pendamping. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya mogok kerja masal yang dapat melumpuhkan program strategis nasional tersebut di wilayah NTT.
Masalah Birokrasi dan Transparansi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran untuk honorarium ini sebenarnya bersumber dari dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi yang ditransfer ke tingkat provinsi. Namun, proses penyaluran dari Dinas Koperasi Provinsi NTT ke rekening masing-masing pendamping seringkali terhambat oleh kendala birokrasi, meski dokumen laporan kegiatan diklaim telah rampung diserahkan.
Kesenjangan ini makin terasa menyakitkan mengingat di beberapa provinsi lain, pembayaran honorarium dilaporkan berjalan lebih tepat waktu. Para pendamping mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera mencairkan tunggakan gaji mereka demi menjamin keberlangsungan pendampingan ekonomi bagi masyarakat kecil di desa-desa.
Jika tidak segera diselesaikan, semangat pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih di NTT terancam hanya akan menjadi slogan tanpa aksi nyata di lapangan akibat demotivasi tenaga ahlinya.








