Sekolah Rakyat atau Revitalisasi Sekolah Negeri

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Isak Doris Faot, S.Kom
Guru pada SMKN Pantai Baru

Setiap tahun ajaran baru, sekolah-sekolah negeri menghadapi persoalan yang sama: berebut siswa. Sebagai guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), saya merasakan langsung bagaimana sekolah harus bekerja ekstra melakukan promosi agar kuota peserta didik terpenuhi. Di sisi lain, SMA negeri juga melakukan hal yang sama. Akibatnya, dua lembaga pendidikan negeri saling bersaing mendapatkan lulusan SMP dari wilayah pendukung yang sama.

Fenomena ini sebenarnya bukan semata-mata soal promosi sekolah, tetapi juga tanda bahwa jumlah peserta didik semakin terbatas dibanding jumlah satuan pendidikan yang tersedia. Ironisnya, di tengah kondisi banyak sekolah negeri kekurangan murid, pemerintah kembali menghadirkan program Sekolah Rakyat sebagai model pendidikan baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Program Sekolah Rakyat memiliki niat yang sangat mulia. Pemerintah ingin menyediakan pendidikan gratis, berasrama, dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin. Program ini bahkan dirancang lengkap dengan fasilitas makan, seragam, hingga tempat tinggal gratis.

Ilustrasi ini menyajikan visualisasi tiga pilar atau fase pendidikan yang menjadi diskursus penting dalam sistem edukasi di Indonesia:

Namun pertanyaannya, apakah membangun sekolah baru adalah solusi terbaik di daerah yang sebenarnya sudah memiliki banyak sekolah negeri dan bahkan kekurangan siswa?

Di banyak kabupaten, terutama daerah pinggiran dan kepulauan, SMK negeri justru menghadapi ancaman kekurangan peserta didik setiap tahun. Banyak ruang kelas kosong, guru honorer menunggu jam mengajar, dan sekolah harus bersaing keras untuk bertahan. Ketika Sekolah Rakyat hadir sebagai “pemain baru”, persaingan akan semakin berat. Selain PKBM dan sekolah swasta murah, kini sekolah negeri harus berbagi lagi dengan sekolah berasrama yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah.

Jika kondisi ini tidak dikaji secara matang, bukan tidak mungkin beberapa sekolah negeri akan semakin kehilangan murid dan perlahan mati suri.

Karena itu, pemerintah daerah dan kementerian terkait perlu melakukan kajian berbasis kebutuhan daerah, bukan sekadar pemerataan program nasional. Jangan sampai semangat membantu masyarakat miskin justru melemahkan sekolah negeri yang selama ini sudah ada.

Menurut saya, solusi yang lebih tepat adalah menjadikan SMK tertentu sebagai “Sekolah Rakyat berbasis vokasi”. Artinya, pemerintah tidak perlu membangun sekolah baru, tetapi cukup menunjuk satu SMK negeri di setiap kabupaten untuk difungsikan sebagai sekolah khusus bagi siswa dari keluarga marginal dan miskin ekstrem.

Langkah ini memiliki banyak keuntungan.

Pertama, pemerintah dapat menghemat anggaran pembangunan infrastruktur baru karena fasilitas sekolah sudah tersedia. Kedua, sekolah negeri yang kekurangan siswa dapat kembali hidup dan berkembang. Ketiga, guru-guru yang selama ini kekurangan jam mengajar memperoleh kepastian tugas. Keempat, siswa dari keluarga miskin tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa menciptakan segregasi sosial baru.

SMK juga sangat relevan dijadikan Sekolah Rakyat karena pendidikan vokasi langsung berorientasi pada keterampilan kerja dan kemandirian ekonomi. Anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga kemampuan praktis untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya.

Pendidikan seharusnya memperkuat ekosistem yang sudah ada, bukan menambah kompetisi baru di tengah keterbatasan jumlah siswa. Sekolah Rakyat adalah gagasan baik, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi nyata di daerah. Jangan sampai niat memuliakan masyarakat miskin justru membuat sekolah negeri semakin kehilangan murid dan guru kehilangan ruang pengabdian.

Yang dibutuhkan daerah hari ini bukan sekadar sekolah baru, melainkan keberpihakan kebijakan yang mampu menghidupkan sekolah yang sudah ada sekaligus menjangkau anak-anak marginal secara lebih tepat sasaran.

Referensi

  1. Kompas.com – Program Sekolah Rakyat mulai dijalankan Juli 2025
  2. Kementerian Sosial RI – Konsep Sekolah Rakyat
  3. Kompas.com – Detail guru dan kurikulum Sekolah Rakyat 2025/2026
  4. Kompas.com – Delapan poin penting Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Berita Terkait

Hardiknas 2026: “Partisipasi Semesta” atau Sekadar Ganti Baju Jargon di Tengah Penderitaan Guru Pelosok?
Makna Paskah 2026: Kristus Bangkit, Membaharui Kita
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Gubernur NTT Lantik 104 Kepala Sekolah
Wajah Pendidikan yang Runtuh Bersama SD Inpres Oepula
Memperkuat Pengawasan Yudisial dalam Proses Peradilan Pidana Melalui Praperadilan, Banding, dan Kasasi Berdasarkan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025)
Seorang Anak Tewas Akibat Robohnya Bangunan SDI Oepula, TTS
Jemput Tersangka Pencabulan Anak di Maumere, Polres Flores Timur Komitmen Proses Hukum
Pentingnya Pendidikan Keagamaan Di Tengah Perkembangan Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42

Sekolah Rakyat atau Revitalisasi Sekolah Negeri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:10

Hardiknas 2026: “Partisipasi Semesta” atau Sekadar Ganti Baju Jargon di Tengah Penderitaan Guru Pelosok?

Kamis, 2 April 2026 - 19:31

Makna Paskah 2026: Kristus Bangkit, Membaharui Kita

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:45

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Gubernur NTT Lantik 104 Kepala Sekolah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:58

Wajah Pendidikan yang Runtuh Bersama SD Inpres Oepula

Sabtu, 21 Maret 2026 - 05:52

Memperkuat Pengawasan Yudisial dalam Proses Peradilan Pidana Melalui Praperadilan, Banding, dan Kasasi Berdasarkan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025)

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:18

Seorang Anak Tewas Akibat Robohnya Bangunan SDI Oepula, TTS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:15

Jemput Tersangka Pencabulan Anak di Maumere, Polres Flores Timur Komitmen Proses Hukum

Berita Terbaru

Opini

Sekolah Rakyat atau Revitalisasi Sekolah Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:42

Daerah

GMIT Imanuel Oh’aem Kunjungi FKIPK IAKN Kupang

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06