Mekanisme Pengisian Jabatan Tinggi Masih Mandek di Tengah Spirit “Lompatan Jauh”
Flores Timur, Metrotimor news. Id– Sudah delapan bulan masa pemerintahan Bupati Anton Doni dan Wakil Bupati Ignas Boli berjalan, namun hingga kini mekanisme Job Fit atau uji kesesuaian jabatan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) belum juga dilakukan. Padahal, agenda ini sangat krusial untuk menciptakan birokrasi yang handal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Di tengah semangat perubahan yang digaungkan melalui tagline “Lompatan Jauh”, kinerja birokrasi justru dinilai jalan di tempat, bahkan cenderung stagnan. Hal ini terlihat dari realisasi pendapatan APBD Flores Timur tahun 2025 pada semester pertama yang baru mencapai Rp29 miliar atau 41,18 persen dari target Rp71 miliar, sementara waktu tersisa hanya tiga bulan menuju akhir tahun anggaran.
Belum Ada Kejelasan Job Fit
Keterlambatan dalam pelaksanaan Job Fit, seleksi terbuka, mutasi, dan promosi jabatan tinggi pratama menjadi sorotan tajam publik. Padahal, regulasi seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, serta Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019, telah memberikan ruang hukum yang jelas bagi kepala daerah untuk melakukan penataan birokrasi sesuai visi-misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
Namun, hingga kini, belum ada langkah nyata yang diambil oleh Bupati Anton Doni, termasuk belum terbentuknya panitia seleksi (Pansel) dan belum diumumkannya rencana pelaksanaan job fit secara terbuka. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengamat pemerintahan lokal.“Ini sudah delapan bulan berjalan, tapi belum ada langkah konkret soal Job Fit. Spirit lompatan jauh sepertinya hanya sebatas slogan, kenyataannya kita masih jalan di tempat,” ujar Amo Ama, pensiunan pejabat ASN Flotim.
Kritik Mencuat dari DPRD dan Publik
Kritikan juga datang dari kalangan DPRD Flores Timur. Anggota DPRD, Gagal Ismail, menyebutkan bahwa keterlambatan ini justru menjadi ancaman serius terhadap efektivitas birokrasi dan pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.“Bupati jangan anggap sepele. Tanpa penataan birokrasi melalui job fit, mobilitas pelaksanaan APBD akan terganggu. Banyak jabatan kosong yang harus segera diisi agar kerja OPD tidak pincang,” tegas Gagal.
Ia juga menyoroti rendahnya kinerja sejumlah pejabat eselon II yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tantangan dan kebutuhan pembangunan. Salah satu contoh mencolok adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flores Timur, yang hanya mampu menyumbang pendapatan sebesar Rp26 juta, sementara anggaran belanja sudah mencapai Rp2 miliar lebih.“Ini sangat memalukan. Pejabat seperti ini seharusnya diganti melalui job fit. Bupati juga harus berani minta BPK RI untuk lakukan audit khusus,” ujarnya.
Desakan Ganti Sekda
Desakan juga muncul untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di posisi strategis, termasuk Sekretaris Daerah Flotim, Petrus Pedo Maran, yang dinilai tidak menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam mendukung agenda perubahan.“Kalau Sekda tidak bisa kerja sama dan tidak punya kompetensi yang dibutuhkan, ya harus diganti. Bupati harus berani ambil keputusan,” kata Matias Pisang Sabon, tokoh masyarakat.
Selain itu, pembentukan Tim 7 DBS (Development Business Service) yang disebut tidak memiliki dasar hukum berupa SK Bupati juga menimbulkan polemik di tengah masyarakat, memperparah citra ketidaktegasan dalam pengelolaan birokrasi.
Birokrasi Menunggu Ketegasan Bupati
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Flotim, Rufus Ko da Teluma, S.Sos., M.Si., enggan memberikan komentar terkait jadwal pelaksanaan Job Fit. Kondisi ini menambah spekulasi publik soal ketidaksiapan atau keengganan Pemkab Flotim dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang dijanjikan.
Padahal, pelaksanaan Job Fit dan seleksi terbuka jabatan tinggi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga kunci untuk menyusun tim kerja yang kompeten, loyal, dan siap menjalankan visi pembangunan Flores Timur ke depan.








