Blunder Sekda Pedo Maran? Surat Sakti Fasilitasi Tim BDS Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pedo Maran

Sekda Pedo Maran

Ada Apa Gerangan di Balik Perintah Fasilitasi Non-ASN untuk Kumpulkan Data Ekonomi?

Larantuka,Metrotimornews.id– Surat resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, mendadak ramai diperbincangkan publik setelah isinya beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan warga. Pasalnya, surat tersebut berisi instruksi kepada para camat serta kepala desa/lurah se-Flores Timur untuk memfasilitasi sekelompok individu yang mengatasnamakan “Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.”

Surat dengan kop Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur itu bernomor BAPPERINDA.007.3/15/Ekokimpraswil/2025, tertanggal 19 September 2025, dan ditandatangani langsung oleh Sekda Petrus Pedo Maran. Surat tersebut memerintahkan agar para camat dan kepala desa memberikan fasilitas kepada tim tersebut yang disebut akan melakukan survei dan pengumpulan data di desa-desa.

Namun, yang memicu kontroversi adalah lampiran surat tersebut. Nama-nama yang tercantum sebagai anggota tim bukan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nama-nama tersebut antara lain:

  • Ferdinandus Diri Amajari (Desa Waiburak)
  • Ignasius Pati Ola (Larantuka)
  • Yohanes Lana Tukan (Larantuka)
  • Mateus Mia Medo (Redontena)
  • Lambertus Jawaama Jawan (Larantuka)
  • Rahman Tukan Hanafi (Larantuka)
  • Bernadus E. Besi Koten (Desa Latonliwo)

Dalam isi surat tidak disebutkan secara jelas dasar hukum, seperti surat keputusan pembentukan tim, maupun rujukan regulatif lain yang memperkuat legalitas tim tersebut untuk menjalankan tugas di wilayah administratif desa dan kecamatan.

Langkah Sekda ini pun menuai pertanyaan dan kekhawatiran banyak pihak, terutama di kalangan pemerintahan desa. Beberapa camat yang dikonfirmasi oleh media ini menyatakan telah menerima surat tersebut dan mengaku bingung karena tim yang dimaksud tidak berasal dari unsur pemerintahan atau OPD resmi.

Media ini telah mengonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Flores Timur, Heronimus Lamawuran, pada Jumat (26/9/2025). Heronimus membenarkan keaslian surat tersebut.

“Benar surat dari Sekretariat Daerah, dengan nomor dari Baperinda. Sudah didistribusikan ke para camat, kepala desa, dan lurah se-Flores Timur,” jelas Heri Lamawuran.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Sekda Petrus Pedo Maran belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait tujuan pembentukan tim ini, kualifikasi para anggota, serta payung hukum yang digunakan dalam surat tersebut.

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk kelalaian administratif, bahkan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan, karena melibatkan pihak luar birokrasi tanpa kejelasan dasar hukum. Tidak sedikit pula publik yang mempertanyakan: siapa sebenarnya para anggota tim ini, dan apa tujuan sebenarnya dari pengumpulan data tersebut?

Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemkab Flores Timur. Apakah ini sekadar kesalahan prosedural atau ada agenda tersembunyi di balik “surat sakti” Sekda Pedo Maran?

(***)

Berita Terkait

Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta
Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara
Fr. Athanasius: Di Usia ke-20,FQI Kefamenanu Komitmen Cetak Generasi Beriman dan Berkarakter
Mencatat Tetap Relevan di Era Digital: Literasi sebagai Fondasi, Video sebagai Penguat Pembelajaran
YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional
Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Pimpinan IAKN Kupang Teguhkan Komitmen Merawat Kerukunan Bangsa
Peletakan Batu Pertama Warnai HUT ke-79 GMIT Imanuel Kuatnana, Tonggak Baru Pelayanan dan Iman Jemaat
Sat Resnarkoba Perketat Pengawasan di Pelabuhan Waingapu

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:49

Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36

Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:33

Fr. Athanasius: Di Usia ke-20,FQI Kefamenanu Komitmen Cetak Generasi Beriman dan Berkarakter

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27

Mencatat Tetap Relevan di Era Digital: Literasi sebagai Fondasi, Video sebagai Penguat Pembelajaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:18

YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:50

Peletakan Batu Pertama Warnai HUT ke-79 GMIT Imanuel Kuatnana, Tonggak Baru Pelayanan dan Iman Jemaat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:04

Sat Resnarkoba Perketat Pengawasan di Pelabuhan Waingapu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:36

PLH SEKDA NTT: “JANGAN LUPAKAN ALMAMATER” – HUT SDK YASWARI 3 NIKI-NIKI JADI TELADAN SEKOLAH LAIN

Berita Terbaru