Blunder Sekda Pedo Maran? Surat Sakti Fasilitasi Tim BDS Tuai Sorotan Publik

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Pedo Maran

Sekda Pedo Maran

Ada Apa Gerangan di Balik Perintah Fasilitasi Non-ASN untuk Kumpulkan Data Ekonomi?

Larantuka,Metrotimornews.id– Surat resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, mendadak ramai diperbincangkan publik setelah isinya beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan warga. Pasalnya, surat tersebut berisi instruksi kepada para camat serta kepala desa/lurah se-Flores Timur untuk memfasilitasi sekelompok individu yang mengatasnamakan “Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi.”

Surat dengan kop Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur itu bernomor BAPPERINDA.007.3/15/Ekokimpraswil/2025, tertanggal 19 September 2025, dan ditandatangani langsung oleh Sekda Petrus Pedo Maran. Surat tersebut memerintahkan agar para camat dan kepala desa memberikan fasilitas kepada tim tersebut yang disebut akan melakukan survei dan pengumpulan data di desa-desa.

Namun, yang memicu kontroversi adalah lampiran surat tersebut. Nama-nama yang tercantum sebagai anggota tim bukan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nama-nama tersebut antara lain:

  • Ferdinandus Diri Amajari (Desa Waiburak)
  • Ignasius Pati Ola (Larantuka)
  • Yohanes Lana Tukan (Larantuka)
  • Mateus Mia Medo (Redontena)
  • Lambertus Jawaama Jawan (Larantuka)
  • Rahman Tukan Hanafi (Larantuka)
  • Bernadus E. Besi Koten (Desa Latonliwo)

Dalam isi surat tidak disebutkan secara jelas dasar hukum, seperti surat keputusan pembentukan tim, maupun rujukan regulatif lain yang memperkuat legalitas tim tersebut untuk menjalankan tugas di wilayah administratif desa dan kecamatan.

Langkah Sekda ini pun menuai pertanyaan dan kekhawatiran banyak pihak, terutama di kalangan pemerintahan desa. Beberapa camat yang dikonfirmasi oleh media ini menyatakan telah menerima surat tersebut dan mengaku bingung karena tim yang dimaksud tidak berasal dari unsur pemerintahan atau OPD resmi.

Media ini telah mengonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Flores Timur, Heronimus Lamawuran, pada Jumat (26/9/2025). Heronimus membenarkan keaslian surat tersebut.

“Benar surat dari Sekretariat Daerah, dengan nomor dari Baperinda. Sudah didistribusikan ke para camat, kepala desa, dan lurah se-Flores Timur,” jelas Heri Lamawuran.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Sekda Petrus Pedo Maran belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait tujuan pembentukan tim ini, kualifikasi para anggota, serta payung hukum yang digunakan dalam surat tersebut.

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk kelalaian administratif, bahkan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan, karena melibatkan pihak luar birokrasi tanpa kejelasan dasar hukum. Tidak sedikit pula publik yang mempertanyakan: siapa sebenarnya para anggota tim ini, dan apa tujuan sebenarnya dari pengumpulan data tersebut?

Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemkab Flores Timur. Apakah ini sekadar kesalahan prosedural atau ada agenda tersembunyi di balik “surat sakti” Sekda Pedo Maran?

(***)

Berita Terkait

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan
Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026
Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga
Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban
Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027
Guru Muda dari TTS yang Menyalakan Cahaya Pendidikan dari Desa
Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo
Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:56

Mahasiswa Pendidikan Penyuluh Agama FKIPK IAKN Kupang Raih Juara 1 dan 2 Lomba Nasional Cipta Media Kreasi Pembelajaran 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25

Direktur CV KPR Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Pantai Oenikan, Sebut Batu Warna Dibeli dari Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:39

Yabes Nubatonis Desak Pemda TTS Serius Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Warga Pelosok Jangan Jadi Korban

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53

Siap Bawa Perubahan, Clara Yunita Tefa Resmi Maju Jadi Calon Ketua Presidium PMKRI Kupang 2026/2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Tim PHO dan BARAKAT, Usut Tuntas Pekerjaan HMT Big Push di Wulo Kolo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:41

Luar Biasa! SMAN 1 Soe Juara 1 Antar SMA/SMK di Kupang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:45

Dosen IAKN Kupang Jadi Interpreter di Konferensi Internasional, Jembatani Gagasan Akademisi Dunia

Berita Terbaru