Larantuka, Metrotimornews.id– Dugaan penggunaan pasir Nobo Ile Bura berkadar belerang tinggi dalam proyek rabat beton Basira–Latonliwo, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur, senilai Rp11 miliar, kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Valentine tersebut bahkan didesak agar diaudit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pasalnya, material pasir yang diduga berasal dari wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki itu dinilai tidak layak digunakan untuk konstruksi rabat beton jalan karena mengandung kadar belerang tinggi dan berpotensi merusak mutu beton.
“Penggunaan pasir berkadar belerang tinggi sebagai agregat konstruksi sangat tidak disarankan. Apalagi pasir Nobo masih berada dalam kawasan terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki,” ungkap sumber terpercaya kepada wartawan.
Menurut sumber tersebut, selama proyek berlangsung, material pasir diangkut setiap hari dari Desa Nobo, Kecamatan Ile Bura menuju lokasi proyek di Basira–Latonliwo dengan jarak tempuh mencapai kurang lebih 100 kilometer dan melewati medan berat.
Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan progres proyek berjalan lambat hingga akhirnya mangkrak.
Selain jarak angkut yang sangat jauh, kandungan belerang tinggi pada pasir disebut berisiko menyebabkan konstruksi rabat beton mudah retak, rapuh bahkan korosif jika dicampur dengan semen.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas PUPR Flores Timur, Saul Hekin, ST yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, pernah dikonfirmasi terkait material pasir yang digunakan. Namun saat itu ia enggan memastikan sumber pasir yang dipakai dalam proyek.
Saul Hekin hanya menyebut pasir yang direkomendasikan berasal dari Kawaliwu dan Waibalun, tanpa menjelaskan adanya penggunaan pasir dari Nobo Ile Bura.
Namun dari hasil penelusuran media di lapangan, sejumlah truk milik CV. Valentine kerap terlihat mengangkut pasir dari Nobo menuju lokasi proyek di Tanjung Bunga.
Setelah tidak lagi menjabat Kadis PUPR Flotim, Saul Hekin akhirnya membenarkan bahwa proyek rabat beton Rp11 miliar tersebut memang menggunakan pasir Nobo Ile Bura yang diklaim telah melalui uji laboratorium.
“Pasir Nobo itu sudah diuji laboratorium saat digunakan untuk proyek Rp11 miliar rabat beton Basira–Latonliwo Tanjung Bunga. Silakan ke Kantor Dinas PUPR Flotim untuk bertemu tim teknis,” ujar Saul Hekin saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.
Meski demikian, Saul tidak menjelaskan secara rinci apakah seluruh material pasir yang diangkut setiap hari turut diuji laboratorium sebelum digunakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Flotim yang baru, Yohanes Berchmans Tukan, ST., MT., beberapa kali didatangi wartawan di kantornya namun enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait nasib proyek mangkrak tersebut juga belum mendapat respons.
Karena itu, sejumlah pihak mendesak BPK RI dan KPK RI segera turun langsung ke lokasi proyek maupun ke lokasi penambangan pasir di Nobo Ile Bura guna melakukan audit investigatif terhadap kualitas material yang digunakan.
Ironisnya, meskipun proyek memiliki masa kerja hingga 170 hari kalender, kontraktor CV. Valentine disebut hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sekitar 27,80 persen atau kurang lebih 1,6 kilometer.
Padahal, uang muka sebesar 30 persen dari total pagu anggaran Rp11 miliar telah dicairkan oleh Pemerintah Daerah Flores Timur kepada pihak kontraktor.
Namun di tengah perjalanan proyek, kontraktor secara tiba-tiba menyatakan tidak mampu melanjutkan pekerjaan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
“Ini sangat aneh. CV. Valentine dikenal sebagai kontraktor besar dan mampu di Flores Timur, tetapi tiba-tiba menyatakan tidak mampu melanjutkan pekerjaan, padahal uang muka 30 persen sudah dicairkan,” ujar sumber tersebut.
Selain faktor material pasir, lambannya progres pekerjaan juga diduga dipengaruhi kualitas campuran semen dan pasir dalam konstruksi rabat beton yang membutuhkan waktu pengerasan cukup lama sebelum dapat dilintasi kendaraan.
Presiden Forum Kejar Koruptor (FOKKER) Indonesia Flores Timur, Matias Lidang Sabon, SH., MM., menegaskan bahwa seluruh aspek dalam proyek mangkrak tersebut perlu dibuka secara terang kepada publik, termasuk kualitas pasir Nobo yang digunakan.
“Penggunaan material pasir Nobo dalam proyek mangkrak Rp11 miliar ini harus diuji dan diaudit secara menyeluruh. Publik perlu tahu apakah material itu layak dipakai atau tidak, termasuk mutu beton yang dihasilkan pada progres pekerjaan 1,6 kilometer itu,” tegas Matias.
Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan untuk mengetahui faktor utama penyebab mangkraknya proyek, termasuk dugaan kesalahan dalam proses penetapan pemenang tender.
Ia juga menyoroti keputusan Pokja ULP Flores Timur yang dipimpin Adrianus Benga Ama Lamabelawa, SH., karena tetap memenangkan CV. Valentine meskipun menggunakan material pasir dengan jarak angkut sangat jauh dan diduga berkadar belerang tinggi.
“Masih ada kontraktor lain seperti CV. Cahaya Melati yang menawarkan material pasir dengan lokasi lebih dekat dan biaya lebih murah. Semua ini harus diungkap secara transparan,” katanya.
Matias menambahkan, publik perlu mengetahui apa sebenarnya yang terjadi hingga proyek yang masuk dalam program 100 hari kerja pemerintahan ADDIBU itu akhirnya mangkrak di tengah jalan.
Apalagi, pada saat bersamaan, CV. Valentine juga diketahui sedang menangani proyek jalan SP Lamika–Lamuda–Likutuden di Kecamatan Demon Pagong senilai lebih dari Rp3 miliar.








