METROTIMORNEWS.ID – Sejarah tidak pernah meminta untuk disalin. Ia hanya meminta untuk dipelajari. Bangsa yang bijak bukanlah bangsa yang mengulangi kesalahan sejarah, melainkan bangsa yang mampu mengambil pelajaran darinya.
Haiti menjadi salah satu cermin yang patut direnungkan. Pada 1971, Presiden François “Papa Doc” Duvalier mengubah konstitusi melalui referendum dengan menurunkan batas usia minimum presiden dari 40 tahun menjadi 20 tahun. Langkah tersebut membuka jalan bagi putranya, Jean-Claude Duvalier, untuk menggantikannya sebagai presiden. Referendum itu bahkan dikenal luas karena surat suara telah dicetak dengan pilihan “Ya” yang sudah ditandai, sehingga dipandang tidak memenuhi prinsip demokrasi yang bebas dan adil. (Wikipedia)
Selama hampir tiga dekade pemerintahan keluarga Duvalier (1957–1986), Haiti berada di bawah rezim otoriter yang membatasi kebebasan sipil, kebebasan pers, serta ruang oposisi politik. Setelah rezim tersebut tumbang pada 1986, Haiti tetap menghadapi siklus ketidakstabilan politik, kudeta, lemahnya pemerintahan, korupsi, dan kekerasan yang berkepanjangan. (Freedom House)

Karena itu, menyatakan bahwa Haiti menjadi negara miskin semata-mata akibat perubahan konstitusi atau praktik dinasti politik adalah penyederhanaan yang tidak sesuai fakta sejarah. Kemiskinan Haiti merupakan hasil akumulasi berbagai persoalan struktural, mulai dari lemahnya institusi negara, pemerintahan yang tidak efektif, korupsi, instabilitas politik, bencana alam, hingga konflik sosial yang terus berulang. Politik dinasti menjadi salah satu faktor yang memperburuk tata kelola pemerintahan, tetapi bukan satu-satunya penyebab. (Refworld)
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Menyamakan Indonesia dengan Haiti tentu tidak tepat. Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang berbeda. Reformasi 1998 melahirkan pemilu yang kompetitif, pergantian kekuasaan secara berkala, kebebasan pers yang relatif terjamin, serta ruang partisipasi masyarakat sipil yang jauh lebih terbuka. Meski demikian, demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu politik dinasti, korupsi, dan penguatan independensi lembaga negara. (Freedom House)
Perdebatan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu contoh bahwa kualitas demokrasi selalu membutuhkan pengawasan publik. Dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah seluruh proses tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta mekanisme checks and balances.
Pelajaran terbesar dari Haiti bukanlah untuk mencari kesamaan dengan Indonesia, melainkan sebagai pengingat bahwa demokrasi tidak boleh bergantung pada figur, melainkan pada kuatnya institusi. Ketika konstitusi diperlakukan sebagai instrumen kepentingan politik, kepercayaan publik akan terkikis. Sebaliknya, ketika hukum ditegakkan secara adil, lembaga negara bekerja independen, dan kekuasaan diawasi secara efektif, demokrasi akan semakin matang.
Laporan Freedom House menunjukkan Haiti saat ini masih dikategorikan sebagai negara “Not Free”, sedangkan Indonesia berada pada kategori “Partly Free”. Klasifikasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan yang nyata dalam tingkat kebebasan politik dan kebebasan sipil antara kedua negara, meskipun keduanya tetap menghadapi tantangan demokrasi masing-masing. (Freedom House)
Catatan Redaksi MetroTimorNews.id berpandangan bahwa konstitusi adalah milik seluruh rakyat. Ia tidak boleh ditafsirkan atau diubah demi kepentingan kekuasaan jangka pendek. Sejarah Haiti mengajarkan bahwa lemahnya institusi demokrasi dapat membawa sebuah bangsa pada krisis yang panjang. Indonesia memiliki kesempatan untuk terus memperkuat demokrasi dengan menjaga supremasi hukum, independensi lembaga negara, serta memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam kehidupan politik.
Referensi:
- Referendum Konstitusi Haiti 1971. https://en.wikipedia.org/wiki/1971_Haitian_constitutional_referendum
- TIME Magazine (1964), Haiti: What Is Called Democracy.
- Freedom House, Freedom in the World (Haiti dan Indonesia).
- Reuters, perkembangan politik Haiti.
- LAPOP Vanderbilt University, Political Culture of Democracy in Haiti 2021.
- Jurnal Keadilan Pemilu Bawaslu RI mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.








