KUPANG,METROTIMORNEWS.ID — Seorang wanita penjual semangka berinisial SP (56) tewas secara tragis setelah ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di lapaknya yang berada di depan Alun-Alun Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (3/10/2025) dini hari.
Korban SP tidak sendiri. Rekannya yang juga berada di lokasi, berinisial RD (44), mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh, termasuk dada kanan, leher, telinga, serta rusuk. Keduanya menjadi korban setelah memergoki pelaku yang diduga hendak mencuri barang dari tas salah satu wanita yang tidur di lapak semangka.
Kepala Polresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Djoko mengungkapkan bahwa saat kejadian, istri RD berinisial IEM sedang tidur bersama SP di lapak semangka.
“Tiba-tiba pelaku datang dan mencoba membuka tas milik IEM. Saat dipergoki, pelaku mencoba kabur ke arah sepeda motor yang dibawanya. RD yang saat itu berada tak jauh dari lokasi bersama SP berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku yang membawa pisau melawan dan menikam keduanya,” ujar Djoko.
Tragisnya, menurut saksi mata, sebelum roboh, korban SP sempat memperingatkan RD dengan teriakan:
“Awas, dia ada pegang pisau!”
Namun peringatan itu terlambat. SP ditikam hingga terjatuh dan meninggal di tempat akibat luka parah.
Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun dalam proses pelarian, pelaku diduga panik dan menjatuhkan sebuah tas pinggang yang di dalamnya terdapat satu unit ponsel — barang bukti penting yang kini diamankan polisi untuk mengungkap identitas pelaku.
Warga yang menyaksikan kejadian segera berdatangan dan memberikan pertolongan. Personel Polsek Kota Lama juga cepat tiba di lokasi dan langsung membawa kedua korban ke rumah sakit. Namun nyawa SP tak tertolong.
“Identitas terduga pelaku sudah kami ketahui. Kami sedang lakukan pengejaran. Kami imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Pol. Djoko Lestari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan berdasarkan barang bukti dan keterangan para saksi.
Reporter: Martinus Knaufmone | Editor: Agustinus Bobe








