Oleh: Isak Doris Faot, S.Kom., Gr
Penulis adalah Guru Informatika dan TJKT SMKN Pantai Baru serta pegiat media.
Perubahan dalam dunia pendidikan merupakan sebuah keniscayaan. Kurikulum harus mampu mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Namun, perubahan yang berlangsung terlalu cepat tanpa disertai sosialisasi yang memadai serta pedoman implementasi yang jelas justru berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan guru.
Kondisi inilah yang saat ini dirasakan banyak pendidik, khususnya guru mata pelajaran Informatika, ketika pemerintah mulai memperkenalkan pendekatan Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) di tengah implementasi Kurikulum Merdeka.
Pertanyaan yang kerap muncul di ruang guru sangat sederhana, tetapi mendasar: Apakah Deep Learning merupakan kurikulum baru? Ataukah hanya nama baru dari Kurikulum Merdeka?
Kebingungan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, guru diminta menyesuaikan perangkat ajar dengan istilah Deep Learning. Namun, struktur dokumen pembelajaran seperti Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), modul ajar, hingga asesmen masih menggunakan kerangka yang hampir sama dengan Kurikulum Merdeka. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah guru harus menyusun perangkat baru dari awal atau cukup menyempurnakan perangkat yang telah dimiliki?
Dalam mata pelajaran Informatika, kondisi ini terasa lebih nyata. Sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka, guru telah melaksanakan pembelajaran berbasis proyek, problem solving, berpikir komputasional (computational thinking), algoritma, pemrograman, kolaborasi, dan penguatan kreativitas peserta didik. Kini, dengan diperkenalkannya istilah Deep Learning, banyak praktik pembelajaran tersebut tetap dijalankan, hanya diperkuat dengan konsep mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning.
Berdasarkan berbagai kajian akademik, Deep Learning sebenarnya bukan pengganti Kurikulum Merdeka, melainkan sebuah pendekatan pembelajaran yang bertujuan membangun pemahaman yang lebih mendalam, menghubungkan materi dengan kehidupan nyata, mendorong kemampuan berpikir kritis, reflektif, serta menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan. Dengan demikian, Deep Learning memperkuat filosofi Kurikulum Merdeka, bukan menggantikannya.
Sayangnya, komunikasi kebijakan di lapangan belum sepenuhnya dipahami secara utuh. Banyak guru memperoleh informasi dari media sosial, grup WhatsApp, webinar, maupun contoh modul yang beredar di internet. Akibatnya, muncul persepsi bahwa seluruh perangkat pembelajaran harus diubah secara total, padahal secara substansi tidak banyak mengalami perubahan.
Guru Informatika menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan beberapa mata pelajaran lainnya. Mereka dituntut mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat, mulai dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), keamanan siber, analisis data, Internet of Things (IoT), pemrograman, hingga etika digital. Di sisi lain, mereka juga harus terus menyesuaikan perangkat administrasi pembelajaran sesuai perubahan kebijakan. Kondisi ini sering kali membuat waktu guru lebih banyak tersita untuk menyusun dokumen dibandingkan mengembangkan inovasi pembelajaran di kelas.
Padahal, yang dibutuhkan guru bukan sekadar perubahan istilah ataupun format administrasi. Yang lebih penting adalah kepastian arah kebijakan, panduan implementasi yang sederhana, pelatihan yang merata, serta contoh perangkat pembelajaran yang mudah diterapkan sesuai kondisi sekolah, terutama di daerah terpencil yang masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.
Pendidikan yang berkualitas tidak diukur dari seberapa sering istilah atau format pembelajaran berganti, tetapi dari sejauh mana guru memahami konsep tersebut dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
Apabila Kurikulum Merdeka dan Deep Learning memiliki tujuan yang sama, maka pemerintah perlu menyampaikan pesan tersebut secara lebih jelas agar tidak menimbulkan persepsi bahwa guru sedang menghadapi dua sistem yang berbeda. Penyederhanaan komunikasi kebijakan akan membantu guru lebih fokus pada esensi pembelajaran daripada sekadar menyesuaikan administrasi.
Bagi guru Informatika, yang terpenting bukanlah apakah pendekatan itu disebut Kurikulum Merdeka atau Deep Learning. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana peserta didik mampu berpikir kritis, menyelesaikan masalah secara sistematis, berkreasi dengan teknologi, memiliki etika digital, serta menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dan era kecerdasan buatan.
Sudah saatnya energi guru tidak lagi dihabiskan untuk menafsirkan perubahan istilah, melainkan diarahkan sepenuhnya pada peningkatan kualitas pembelajaran. Sebab, pada akhirnya, yang akan dikenang oleh peserta didik bukanlah nama kurikulumnya, melainkan pengalaman belajar yang bermakna bersama gurunya.
Referensi
- Harjun, H., Nia, M., & Ramadhani, S. (2026). Model Pembelajaran Deep Learning dalam Mendukung Kurikulum Merdeka. Educational Journal.
- Nur Asitah, dkk. (2026). Implementasi Model Pembelajaran Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka: Studi Fenomenologis Pengalaman Guru Sekolah Dasar. Nusantara Educational Review, Universitas NU Sidoarjo.
- Azizah, K.N., dkk. (2026). Analisis Konsep Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka pada Pembelajaran Abad ke-21 di Sekolah Dasar. Jurnal Pendas, Universitas Pasundan.
- CentralPendidikan. Referensi Perangkat Pembelajaran Deep Learning Informatika yang menjelaskan bahwa Deep Learning merupakan pendekatan pembelajaran, bukan kurikulum baru.








