Dr. Simon Kasse, M.Pd.K
Di tahun 2026, Institut Agama Kristen Negeri Kupang mengutus mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam wilayah Propinsi NTT yaitu: kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan.
Umumnya disetiap Perguruan Tinggi dalam budaya akademik memberi ruang bagi mahasiswa, untuk mengaplikasikan teori dalam lingkungan kampus masyarakat sebagai sumber realitas sosial, budaya, agama yang menjadi bagian integral kehidupan manusia. Karena itu melalui KKN, mahasiswa mengeskplorasikan diri ditengah masyarakat dalam ruang bidang keahlian, misalnya Pendidikan Agama Kristen, PAUD, Musik, Manajemen, Pastoral, Psikologi, Penyuluh, psikologi dan Kepemimpinan.
Setiap bidang keahlian menjadi indikator bagi mahasiswa untuk menganalisis dalam ruang lingkup budaya, agama, Pemerintah, Budaya, sehingga menemukan sebuah solusi dalam mengatasi persoalan sosial ekonomi, kemiskinan, moralitas, hedonism, krisis ekologi, sikap individualisme yang eksklusif terhadap relasi sosial. Ini sebagai fenomena zaman yang meninggalkan positif tetapi sarat negative yang perlu diresponi dengan sikap kratif, inovatif, untuk masyarakat memiliki daya saing dan kompetitif sehingga tercapainya masyarakat yang sejahtera.
Gambaran yang urgen tersebut menjadi stimulan yang mendasar bagi IAKN Kupang untuk terlibat dalam menaggulangi dengan merumuskan temah “Mahasiswa KKN Berdampak, Desa Berdaya.” Artinya Keberadaan mahasiswa selama di desa, tidak saja dipandang sebagai subjek yang belajar dan belajar, tetapi belajar sambil mengeksplor kapabilitas yang dimiliki sehingga berdampak bagi masyarakat.
Sebaliknya ruang KKN juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadikan lingkungan masyarakat sebagai sumber belajar yang berdampak untuk membangun konstruksi pemikiran sehingga menghasilkan pengetahuan baru sehingga menghasilkan mahasiswa KKN yang memiliki reputasi sebagai subjek yang produktif dan subjek yang berinovasi dalam menjawab kebutuhan dalam lingkungan masyarakat.
Tema tersebut bukan sebuah pernyataan angan-angan, tetapi menjadi prinsip sikap yang kuat bagi mahasiswa selama melakukan KKN. Sesuai pengamatan ternyata stakeholder juga mudah sekali memahami tema itu sehingga menjadi pengikat untuk membangun prinsip yang sama antara stakeholder (Pemerintah, Gereja, Masyarakat) dengan mahasiswa KKN untuk memberdayakan desa, untuk membangun masyarakat desa sehingga terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Dengan demikian melalui KKN sebagai ruang untuk menolong dan melengkapi mahasiswa dari kemampuan yang terbatas pada pengetahuan (Apriori) saja, tetapi menolong mahasiswa untuk berdaya saing karena memiliki kemampuan secara aposteriori, artinya tahu dari pengalaman yang diperoleh selama melakukan KKN. Pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman itulah berdampak bagi masyarakat yang berdaya saing. Dan pada akhirnya masyarakat memiliki animo untuk memilih IAKN sebagai bagian intengral dari kehidupan masyarakat








