SUMBA TIMUR, METROTIMORNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan supervisi dan pembinaan di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur, Kamis (16/7/2026) siang.
Tim supervisi dipimpin oleh Kompol Abdul Rahman Aba Mean, S.H., selaku Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda NTT. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., bersama seluruh personel di Ruang Satresnarkoba Polres Sumba Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas Satresnarkoba, mulai dari administrasi, kinerja pengungkapan kasus, manajemen penyelidikan, hingga kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam arahannya, Kompol Abdul Rahman Aba Mean memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi kreatif yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sumba Timur, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tim supervisi juga memberikan sejumlah masukan strategis terkait peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan, penyempurnaan kelengkapan berkas perkara, serta penguatan implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama di lingkungan sekolah.
“Supervisi ini untuk memastikan seluruh kegiatan Satresnarkoba Polres Sumba Timur berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan target-target yang telah ditetapkan. Kami juga siap memberikan dukungan penuh dalam pengungkapan jaringan narkoba skala besar di wilayah Sumba Timur,” tegas Kompol Abdul Rahman Aba Mean.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda NTT.
Menurutnya, supervisi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih profesional, Presisi, dan memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Sumba Timur,” ujarnya.
Turut mendampingi Ketua Tim Supervisi dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Andri R. Dethan, S.H., dan Briptu Eggi Apfrizal. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemeriksaan administrasi, evaluasi dokumen pendukung, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara Ditresnarkoba Polda NTT dan Satresnarkoba Polres Sumba Timur dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.
(Tim)








