Jaksa Penyidik Kejari Lembata Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Lokasi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lembata, Metrotimornews.id —
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor: 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah:

  1. Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata, beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;
  2. Ruangan Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lembata, juga berlokasi di Kecamatan Nubatukan;
  3. Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda, yang beralamatkan di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dalam proses penggeledahan di ketiga titik tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita dua kontainer berisi berbagai berkas penting. Dokumen-dokumen ini diyakini memiliki keterkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut, dan akan digunakan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

Seluruh barang bukti yang disita saat ini berada dalam penguasaan penyidik dan selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Lembata sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Lembata dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Demikian siaran pers yang diterima media ini, 20 Oktober 2025 ditanda tangani olehKepala Seksi IntelijenMoh. Risal Hidayat, S.H.

(*RS)

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35