Sekda Tapo Bali Pimpin Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran BPJS Kesehatan Triwulan III Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEWOLEBA, Metrotimornews.id- pada 21 Oktober 2025 Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran BPJS Kesehatan Triwulan III Tahun 2025 bersama BPJS Kesehatan Cabang Maumere. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, Selasa (21/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain BKAD, Dinas Kesehatan, DPRD, DPMD, BKPSDM, dan Dinas Sosial Kabupaten Lembata. Mereka berperan penting dalam pengelolaan dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang penyetoran iuran JKN bagi PPU di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk memastikan akurasi data kepesertaan dan ketepatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga seluruh ASN dan pegawai non-ASN Pemkab Lembata dapat terjamin dalam program JKN.

Dalam arahannya, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. “Data yang akurat menjadi dasar dalam memastikan hak seluruh pegawai terhadap jaminan kesehatan. Kita harus memastikan tidak ada satupun pegawai yang terlewat dari kepesertaan BPJS,” tegas Sekda.

Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati tiga poin utama, yakni:

1. Rekonsiliasi Data dan Denda Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan akan melakukan rekonsiliasi ulang untuk menentukan besaran kewajiban dan denda hingga Desember 2025, sebagai dasar penyesuaian dalam APBD Perubahan.

2. Perhitungan Kewajiban Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Lembata akan menyusun data pasti mengenai kewajiban pembayaran iuran untuk dimasukkan dalam Rencana APBD 2026 agar penganggaran lebih terencana dan transparan.

3. Kolaborasi Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Peserta Baru.
Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dalam melakukan verivali data peserta serta pendaftaran peserta baru dengan target minimal 10%, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, Dina Anjayani, dalam surat undangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersama untuk memperkuat transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan iuran daerah. Peserta rapat juga diminta melengkapi dokumen pendukung seperti rekening bank, NPWP, KTP, dan stempel dinas untuk keperluan penyusunan berita acara.

Dari hasil paparan BPJS Kesehatan, Kabupaten Lembata tercatat sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berhasil masuk nominasi kategori Pratama dalam penilaian Universal Health Coverage (UHC).
Kategori ini diberikan kepada daerah dengan capaian kepesertaan di atas 98 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen, serta status pembayaran iuran peserta yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda) sudah lunas hingga September 2025.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lembata dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan visi nasional menuju jaminan kesehatan semesta.

Rapat rekonsiliasi ini berlangsung lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lembata.

(*RS)

Berita Terkait

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur
Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL
Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT
Reses di Tengah Sawah! Ketua DPRD Rote Ndao Turun Langsung Serap Aspirasi Petani
Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa
BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:14

Perkuat Perlindungan Hukum Warisan Budaya Anak Bangsa, UNSTAR Rote Kerja Sama dengan Kemenkum NTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:49

Heboh Data Bocor, Patman Diperiksa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46

BPBD Flores Timur Kembalikan Sisa Dana BNPB Rp112 Juta, Ariston: Tidak Bisa Digunakan Lagi di 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17

Perkuat Disiplin dan Etika, Sie Propam Polres Rote Ndao Sidak Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:50