LEWOLEBA,METROTIMORNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui video conference dari Jakarta pada 23 Oktober 2025, dalam rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.
Penetapan Perda ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, yang menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, yaitu “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing.”
Visi tersebut dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang disusun untuk menjawab isu-isu strategis, terutama pada sektor unggulan daerah yakni nelayan, tani, dan ternak—tiga pilar ekonomi rakyat yang menjadi tagline pembangunan Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata,” ujar Bupati Kanis.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan penyesuaian program kerja masing-masing sesuai dengan arah kebijakan baru. Ia menegaskan pentingnya implementasi anggaran yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.
Bupati Kanis menutup arahannya dengan menekankan bahwa visi besar menuju “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing” hanya dapat diwujudkan melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat.
(*RS)








