Perubahan APBD 2025 Disahkan, Bupati Lembata Minta OPD Fokus pada Dampak Nyata

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEWOLEBA,METROTIMORNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melalui video conference dari Jakarta pada 23 Oktober 2025, dalam rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata.

Penetapan Perda ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, yang menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, yaitu “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing.”

Visi tersebut dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang disusun untuk menjawab isu-isu strategis, terutama pada sektor unggulan daerah yakni nelayan, tani, dan ternak—tiga pilar ekonomi rakyat yang menjadi tagline pembangunan Pemerintah Kabupaten Lembata.

“Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata,” ujar Bupati Kanis.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan penyesuaian program kerja masing-masing sesuai dengan arah kebijakan baru. Ia menegaskan pentingnya implementasi anggaran yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah.

Bupati Kanis menutup arahannya dengan menekankan bahwa visi besar menuju “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing” hanya dapat diwujudkan melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat.

(*RS)

Berita Terkait

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap
Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:54

SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:16

FKIPK IAKN Kupang Gelar Pelatihan Rumah Ibadah Inklusif di TTS, Tekankan Kasih, Kesetaraan, dan Tata Kelola Transparan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35