Kasus Kakek 72 Tahun Setubuhi Dua Pelajar Masuk Tahap II di Kejari Lembata

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LEMBATA, Metrotimornews.id —Nomor: PR-21/N.3.22/Dsb.4/10/2025Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang melibatkan seorang kakek berusia 72 tahun kini memasuki babak baru. Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kejaksaan Negeri Lembata, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kepolisian Resor Lembata.

Tersangka berinisial AS (72) diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap dua pelajar kakak beradik, masing-masing berinisial HJ (15) dan BSW (14), yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Dalam proses pelimpahan Tahap II tersebut, tersangka hadir didampingi penasihat hukumnya dan bersikap kooperatif. Sebelum penyerahan dilakukan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelahnya, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas III Lembata.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersangka AS dinilai memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2), dan
  • Pasal 82 Ayat (1)
    Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman berat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku terkait kejahatan terhadap anak.

Pihak Kejaksaan Negeri Lembata melalui Tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa setelah tahap II ini, pihaknya akan segera menyusun dan mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Lembata guna menjalani proses persidangan.

Kejaksaan Negeri Lembata menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.

(*RS)

Berita Terkait

Tinggal Hitungan Jam! PMB IAKN Kupang Ditutup 7 Agustus, Kesempatan Terakhir Kuliah di Kampus Kristen Negeri Satu-satunya di Nusa Tenggara dan Bali
6 Mahasiswa KKN UMK Resmi Mengabdi di Desa Anin, Siap Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat
Dosen UNDANA Dampingi MGMP Biologi Kota Soe Olah Limbah Organik Jadi Kompos Pakai Mesin Tabolabale Drum Komposter
Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta
Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara
Fr. Athanasius: Di Usia ke-20,FQI Kefamenanu Komitmen Cetak Generasi Beriman dan Berkarakter
YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional
Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Pimpinan IAKN Kupang Teguhkan Komitmen Merawat Kerukunan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:47

Tinggal Hitungan Jam! PMB IAKN Kupang Ditutup 7 Agustus, Kesempatan Terakhir Kuliah di Kampus Kristen Negeri Satu-satunya di Nusa Tenggara dan Bali

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:11

6 Mahasiswa KKN UMK Resmi Mengabdi di Desa Anin, Siap Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23

Dosen UNDANA Dampingi MGMP Biologi Kota Soe Olah Limbah Organik Jadi Kompos Pakai Mesin Tabolabale Drum Komposter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:49

Perseftim U-17 Tersingkir, KONI Tak Cairkan Sisa Dana Rp20 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36

Trofeo Generasi Muda Skinu 2026 Resmi Berlabuh, Oe’ekam Warriors FC Tampil Sebagai Juara

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:18

YNS Apresiasi Prestasi Hanny Babys, Offroader Putri Asal TTS yang Harumkan Nama NTT di Pentas Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:16

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Pimpinan IAKN Kupang Teguhkan Komitmen Merawat Kerukunan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:50

Peletakan Batu Pertama Warnai HUT ke-79 GMIT Imanuel Kuatnana, Tonggak Baru Pelayanan dan Iman Jemaat

Berita Terbaru