Eks KSAD Dudung Minta Prajurit TNI Penganiaya Prada Lucky Dipecat dan Dihukum Pidana

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Metrotimornews.id– Senin 3 November 2025 Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan agar seluruh prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo dijatuhi sanksi tegas. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat dari dinas militer, tetapi juga diproses hukum secara pidana.

“Kalau terbukti, sanksinya sudah pasti tegas. Yang terlibat langsung dipecat itu. Tapi jangan hanya dipecat, mereka juga harus menjalani hukuman pidana. Enggak bisa dipecat begitu saja terus bebas,” kata Dudung dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV, Senin (3/11).

Dudung menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap sesama prajurit merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan bertentangan dengan semangat pembinaan prajurit.

“Orientasi atau pembinaan prajurit baru harus benar-benar diawasi. Jangan sampai senior melakukan kekerasan atas nama tradisi. Itu sudah tidak zamannya lagi,” tegas Dudung.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 20 prajurit TNI AD di lingkungan satuan mereka. Proses penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Sementara itu, pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Langkah hukum dan etik akan ditempuh secara paralel sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik kekerasan di lingkungan militer. Sejumlah pihak menilai, penegakan hukum secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Berita Terkait

Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen
PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”
Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores
Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa
Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi
Partai Perindo Gelar Sidang Perdana Penyelesaian Perselisihan Internal, Anggota DPRD Flores Timur Ajukan Keberatan
Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning
Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:57

Protes Nitizen Terkait Lambannya Bupati Flotim Tangani Korban Penyintas Erupsi Lewotobi Laki-laki, Mendapat Cecar dari Nitizen

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:51

PKKMB IAKN Kupang Resmi Ditutup, Wakil Rektor I: “IAKN Kupang Rumah Kita Bersama”

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:30

Ribuan Lilin Menyala di IAKN Kupang, Doa dan Donasi Mengalir untuk Korban Gempa Flores

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:14

Stop Bullying!! Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasi Anti-Perundungan di SD GMIT Oesapa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:35

Wakil Rektor I IAKN Kupang Bekali Mahasiswa Baru, Integritas dan Karakter Kristiani Jadi Fondasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:30

Kapolres Rote Ndao Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:10

Fransiskus Sodo Hari ini Dilantik Jadi Sekda NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:15

Anas CUP I Memasuki 8 Besar, Oeleu Family Siapkan Strategi Khusus Hadapi Lebah Hijau

Berita Terbaru