Eks KSAD Dudung Minta Prajurit TNI Penganiaya Prada Lucky Dipecat dan Dihukum Pidana

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Metrotimornews.id– Senin 3 November 2025 Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan agar seluruh prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo dijatuhi sanksi tegas. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat dari dinas militer, tetapi juga diproses hukum secara pidana.

“Kalau terbukti, sanksinya sudah pasti tegas. Yang terlibat langsung dipecat itu. Tapi jangan hanya dipecat, mereka juga harus menjalani hukuman pidana. Enggak bisa dipecat begitu saja terus bebas,” kata Dudung dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV, Senin (3/11).

Dudung menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap sesama prajurit merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan bertentangan dengan semangat pembinaan prajurit.

“Orientasi atau pembinaan prajurit baru harus benar-benar diawasi. Jangan sampai senior melakukan kekerasan atas nama tradisi. Itu sudah tidak zamannya lagi,” tegas Dudung.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 20 prajurit TNI AD di lingkungan satuan mereka. Proses penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Sementara itu, pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Langkah hukum dan etik akan ditempuh secara paralel sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik kekerasan di lingkungan militer. Sejumlah pihak menilai, penegakan hukum secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Berita Terkait

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital
Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen
Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK
Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru
SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026
SMKN 1 Kabupaten Kupang Tegaskan: Bukan Sekadar Menang, Siswa Harus Pulang Bawa Ilmu dari Bootcamp IoT 2026
SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT
Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:34

Seminar Perdana Pilot X di Flores Timur, Puluhan Peserta Tertarik Investasi Aset Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:20

Kebakaran Toko Tisari Utama Larantuka, Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 37 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:35

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:12

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Periksa Apotek Kambaniru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:36

SMKN Lobalain Apresiasi Partisipasi dalam Bootcamp IoT 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47

SMKN Pantai Baru Ikuti Bootcamp dan Challenge IoT 2026, Cetak Inovator Muda NTT

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:43

Sampah Kota Soe Terus Bertambah, DLH TTS Benahi Fasilitas Secara Bertahap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:00

Antrean Pertalite Mengular di TTS, Yabes Nubatonis Soroti Distribusi dan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Kadis Pendidikan NTT Tekankan Tiga Kriteria Siswa SMK

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:35