Eks KSAD Dudung Minta Prajurit TNI Penganiaya Prada Lucky Dipecat dan Dihukum Pidana

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Metrotimornews.id– Senin 3 November 2025 Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan agar seluruh prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo dijatuhi sanksi tegas. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat dari dinas militer, tetapi juga diproses hukum secara pidana.

“Kalau terbukti, sanksinya sudah pasti tegas. Yang terlibat langsung dipecat itu. Tapi jangan hanya dipecat, mereka juga harus menjalani hukuman pidana. Enggak bisa dipecat begitu saja terus bebas,” kata Dudung dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV, Senin (3/11).

Dudung menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap sesama prajurit merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan bertentangan dengan semangat pembinaan prajurit.

“Orientasi atau pembinaan prajurit baru harus benar-benar diawasi. Jangan sampai senior melakukan kekerasan atas nama tradisi. Itu sudah tidak zamannya lagi,” tegas Dudung.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 20 prajurit TNI AD di lingkungan satuan mereka. Proses penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Sementara itu, pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Langkah hukum dan etik akan ditempuh secara paralel sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik kekerasan di lingkungan militer. Sejumlah pihak menilai, penegakan hukum secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Berita Terkait

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial
Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan
Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa
DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap
348 Calon Berebut Tiket ke Tingkat Pusat, Pangdam Kasuari Tegaskan Seleksi TNI AD Harus Bersih dan Profesional
Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba
300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung
Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:45

Dobrak Standar Bintang Lima, NIHI Rote Padukan Kemewahan dan Misi Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:07

Jadwal Wings Air Kupang–Larantuka Dibatalkan, Erupsi Dua Gunung Api Ganggu Penerbangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:58

Pemkab Rote Ndao Sambut 149 Mahasiswa KKN IAKN Kupang, Perkuat Kolaborasi Membangun Masyarakat dari Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:33

DPRD Soroti Program 700 Sapi Rp7,7 Miliar, BUMD dan Pakan Belum Siap

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:04

Sat Resnarkoba Gandeng SMA Andaluri, Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:12

300 Penunggang Meriahkan Festival Hus Nde’o, Budaya Rote Ndao Memukau Ribuan Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:30

Mengabdi di Beranda Selatan NKRI, 33 Mahasiswa KKN IAKN Kupang Disambut Hangat Pemerintah Desa Rote Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:32

Safari Flotim, Ahmad Yohan Salurkan Bantuan Rp3,41 Miliar

Berita Terbaru