Eks KSAD Dudung Minta Prajurit TNI Penganiaya Prada Lucky Dipecat dan Dihukum Pidana

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Metrotimornews.id– Senin 3 November 2025 Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan agar seluruh prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo dijatuhi sanksi tegas. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat dari dinas militer, tetapi juga diproses hukum secara pidana.

“Kalau terbukti, sanksinya sudah pasti tegas. Yang terlibat langsung dipecat itu. Tapi jangan hanya dipecat, mereka juga harus menjalani hukuman pidana. Enggak bisa dipecat begitu saja terus bebas,” kata Dudung dalam keterangannya, dikutip dari Kompas TV, Senin (3/11).

Dudung menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap sesama prajurit merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan bertentangan dengan semangat pembinaan prajurit.

“Orientasi atau pembinaan prajurit baru harus benar-benar diawasi. Jangan sampai senior melakukan kekerasan atas nama tradisi. Itu sudah tidak zamannya lagi,” tegas Dudung.

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekitar 20 prajurit TNI AD di lingkungan satuan mereka. Proses penyelidikan masih berlangsung di bawah koordinasi Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Sementara itu, pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Langkah hukum dan etik akan ditempuh secara paralel sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap praktik kekerasan di lingkungan militer. Sejumlah pihak menilai, penegakan hukum secara transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Berita Terkait

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA
FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak
Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung
Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS
Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote
Warga Tolak LKPJ Kades Kolilanang, Diduga Kuat Fiktif
IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1
SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14

SMKN Pantai Baru Gelar IHT Pembelajaran Mendalam dan Koding, Dorong Guru Siapkan Pembelajaran Vokasi Berbasis TEFA

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:38

FKIPK IAKN Kupang Gelar PKM Coping Stres di SMTK Waikabubak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10

Sentra Peternakan Sapi di Wolo Kolo Mulai Dikerjakan, KPH Pastikan di Luar Kawasan Hutan Lindung

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33

Turnamen Ankez Bijoba Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kemerdekaan Sepak Bola Pelajar TTS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Dari Lapangan Sekolah, PT Bo’a Development dan Nihi Rote Tumbuhkan Harapan Baru untuk Generasi Rote

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:06

IAKN Kupang Cetak Hattrick Juara di BEM POLITANI CUP, Tundukkan UKM Undana 3:1

Senin, 18 Mei 2026 - 16:02

SDN Leomanu Pertama Gelar Ujian Sekolah Berbasis Komputer di Amfoang Timur

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:39

Miris !!! Program Big Push Sapi 700 Ekor Telan Anggaran Rp7,7 Miliar di Tanjung Bunga Belum Kantongi AMDAL

Berita Terbaru