LARANTUKA, METROTIMORNEWS. ID–Proyek rabat beton senilai Rp11 miliar di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hasil pekerjaan yang baru beberapa waktu rampung itu sudah mengalami kerusakan meski hanya diguyur hujan ringan selama sekitar 25 menit.
Sejumlah warga mengaku kecewa atas kondisi tersebut. Salah seorang warga berinisial KB, yang kerap melintas di jalur tersebut, menuturkan bahwa permukaan jalan mulai tercungkil dan retak di beberapa titik.“Baru hujan sebentar saja jalan sudah rusak. Ini proyek 11 miliar tapi hasilnya seperti ini. Kalau pekerjaan diintervensi oleh Asisten II dan Pokja, ya beginilah akibatnya,” ungkap KB kepada Metrotimornews.id, Senin (28/10/2025).
Warga Pertanyakan Rangkap Jabatan Kadis PU
Warga juga mempertanyakan peran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Flores Timur, Saul Hekin, yang disebut-sebut merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.“Bagaimana bisa Kadis PU sebagai pengguna anggaran juga merangkap PPK? Ini tidak wajar. Jangan karena merasa berkuasa di dinas, lalu seenaknya mengatur proyek,” ujar seorang warga Tanjung Bunga dengan nada kesal.
Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, terutama Kadis PU Flotim.
“Kami masyarakat pengguna jalan melihat sendiri kualitasnya. Rekanan yang menang itu rekanan yang dijagokan oleh Asisten II, Pak Adrianus Lamabelawa. Tolong Jaksa segera turun periksa,” tambahnya.
Akses Jalan Terbatas, Warga Semakin Dirugikan
Selain kualitas yang dipertanyakan, warga juga mengeluhkan tidak adanya jalan alternatif selama proyek dikerjakan. Akibatnya, masyarakat terpaksa melewati ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan, yang justru memperparah kerusakan di sejumlah titik.“Ironisnya, setelah selesai pun jalan itu hanya bisa dilewati mobil pick-up. Kendaraan besar seperti dump truck tidak bisa lewat. Untuk apa anggaran Rp11 miliar kalau hasilnya begini?” keluh seorang warga lain.
Sebelumnya, proyek ini juga sudah disorot terkait dugaan praktik KKN dalam proses lelang. Dari empat peserta tender, hanya tiga yang diundang ke tahap pembuktian dokumen. Salah satu sumber menyebut, pemenang tender telah diatur sejak awal.“Sudah dari awal ada rekanan yang diunggulkan. Bahkan ada yang bilang, ini cuma formalitas,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini.
Dugaan intervensi juga menyeret nama pejabat tinggi Pemda Flotim, yakni Asisten II Setda Flores Timur, Adrianus Lamabelawa, yang disebut-sebut mengarahkan Pokja agar memenangkan CV Valentin, peserta tender yang justru berada di peringkat keempat dan menawarkan harga tertinggi.
Menurut narasumber bernama Ryan, sempat terjadi pertemuan tertutup antara Asisten II dan Ketua DPRD Flotim, Albert Sinuor, yang diduga kuat menjadi ajang pengaturan pemenang proyek.“Asisten II bilang, jangan sampai Pak Bupati tahu. Ini saya urus sendiri,” ujar Ryan menirukan ucapan Adrianus Lamabelawa.
Proyek rabat beton di Tanjung Bunga merupakan program perdana 100 hari kerja Bupati Anton Doni – Wakil Bupati Ignas Boli (ADIBU). Ironisnya, proyek yang diharapkan menjadi simbol pembangunan awal era ADIBU justru diwarnai berbagai tudingan: mulai dari intervensi politik, markup harga material, hingga dugaan jual beli proyek.
Ryan pun mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung untuk turun langsung ke Flores Timur.“Kabupaten kecil ini, tapi pejabatnya seperti kerajaan kecil. Kalau memang ada korupsi, tangkap semua yang terlibat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Flores Timur maupun Asisten II Setda Flotim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan proyek dan intervensi dalam proses lelang tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar anggaran miliaran rupiah dari rakyat tidak terus-menerus terbuang sia-sia tanpa hasil pembangunan yang nyata.
(RS / Tim Metrotimornews.id)








